KUDUS, Harianmuria.com – Rencana penggantian Jembatan Karangsambung dan perbaikan Jalan R Agil Kusumadya di Kabupaten Kudus harus mengalami penundaan dari jadwal awal yang ditargetkan. Proyek yang menghubungkan Desa Bae, Kecamatan Bae, dengan Desa Besito, Kecamatan Gebog ini seharusnya dimulai pada September 2024, namun belum bisa dilaksanakan karena beberapa kendala administrasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus menyatakan proyek ini awalnya sudah masuk sebagai prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus untuk meningkatkan aksesibilitas jalan di daerah tersebut.
Anggaran untuk Jembatan Karangsambung telah disiapkan sebesar Rp 40 miliar, sementara perbaikan Jalan R Agil Kusumadya dialokasikan sebesar Rp 17,5 miliar. Keduanya mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie menegaskan bahwa kendala utama yang menyebabkan penundaan adalah transisi menteri di Kementerian PUPR.
Meski demikian, ia optimistis bahwa anggaran sudah tersedia dan prosesnya bisa segera berjalan.
“Pada prinsipnya, anggarannya sudah siap. Semoga tidak ada kendala lebih lanjut, meskipun ada pergantian jajaran menteri. Kami berharap proyek ini tetap menjadi prioritas dan bisa segera terealisasi,” ujar Hasan.
Ia juga berjanji akan meminta perhatian dari Kementerian PUPR agar proyek ini terus dipantau dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto, turut mengonfirmasi adanya penundaan pencairan anggaran akibat transisi pemerintahan. Namun, ia optimistis proyek Jembatan Karangsambung dapat menggunakan mekanisme multi-years, sehingga tidak harus rampung di tahun 2024.
“Jika dikerjakan di akhir tahun tidak masalah karena mekanismenya multi-years. Namun, untuk Jalan R Agil Kusumadya, targetnya harus selesai di tahun 2024 karena menyangkut pengaspalan atau overlay yang tidak bisa ditunda,” jelas Arief.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)