• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Insiden Blora Jadi Alarm, Pemprov Jateng Tangguhkan Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

Basuki by Basuki
22 Agustus 2025
in News, Blora
71 2
Wagub Jateng pastikan semua perizinan sumur minyak masyarakat akan ditangguhkan dan dikaji ulang demi keselamatan warga.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meninjau lokasi kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memutuskan untuk menangguhkan proses legalisasi sumur minyak masyarakat. Ini merupakan langkah antisipatif usai insiden ledakan dan kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu, 17 Agustus 2025.

Kebijakan ini menyusul implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberi ruang legalisasi bagi sumur minyak rakyat, namun dinilai menimbulkan salah tafsir dan praktik pengeboran tanpa kajian.

“Kami menahan proses perizinan sumur-sumur masyarakat. Saat ini sedang dikaji kembali seluruh dokumen dan dampaknya,” tegas Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat meninjau lokasi kejadian di Dukuh Gendono, Jumat, 22 Agustus 2025.

Seluruh Sumur Minyak Akan Disurvei Ulang

Gus Yasin menyebutkan bahwa penangguhan berlaku tidak hanya di Blora, melainkan juga di seluruh wilayah Jawa Tengah. Setidaknya, 4.000 sumur minyak rakyat di Blora menjadi fokus pengawasan dan akan disurvei ulang, termasuk sumur tua yang sebelumnya sudah beroperasi.

“Banyak sumur berada di dekat permukiman. Ini sangat berisiko bagi keselamatan warga. Semua harus ditata ulang,” ujarnya.

Selain Blora, daerah lain seperti Cilacap juga jadi fokus perhatian karena memiliki potensi cadangan migas yang besar. “Kalau di Jawa Tengah, itu ada juga di Kabupaten Cilacap, itu juga banyak kandungan-kandungan minyak juga ada banyak,” katanya.

Permen ESDM 14/2025 Picu Salah Persepsi

Menurut Gus Yasin, Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 sering disalahpahami oleh masyarakat. Banyak yang menganggap aturan ini sebagai lampu hijau untuk membuka sumur minyak baru secara mandiri, padahal regulasi hanya mengatur sumur tua yang telah ada sebelumnya.

“Permen ini justru memicu munculnya pengeboran liar. Padahal yang dibolehkan hanya sumur eksisting, bukan yang baru dibuat tanpa studi dan izin,” jelasnya.

Koordinasi dengan Pertamina dan Kementerian

Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM dalam menyusun regulasi yang lebih ketat. Gus Yasin menegaskan, keselamatan warga adalah prioritas utama. Penertiban akan dilakukan jika ditemukan sumur yang membahayakan lingkungan sekitar.

“Kita tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi. Semua proses pengeboran harus berbasis kajian teknis dan legalitas. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi nyawa manusia,” tegasnya.

Penanganan Pasca-Insiden

Pemprov memastikan bahwa proses legalisasi akan ditunda sementara waktu, sambil dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola energi rakyat. Pemerintah juga mendorong kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pengeboran tanpa prosedur resmi.

“Kita akan awasi bersama. Pemerintah pusat juga sudah tahu soal insiden ini. Ke depan, regulasi dan pengawasan akan diperketat,” pungkas Gus Yasin.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Iniinsiden sumur minyak Bloralegalisasi sumur minyakPemprov JatengPermen ESDM 14 2025sumur minyak rakyatTaj Yasin
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Diserbu Lalat dari Kandang Ayam, Puluhan Warga Ngloram Blora Tuntut Kompensasi

Next Post

TPA Ngronggo Rawan Longsor, DPRD Salatiga Desak Pemkot Bertindak Cepat

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Capaian Pembangunan Jateng di Usia ke-81 Tahun, dari Jalan hingga Embung

Capaian Pembangunan Jateng di Usia ke-81 Tahun, dari Jalan hingga Embung

by Sekar Sari
19 Agustus 2026
510

SEMARANG, Harianmuria.com - Memasuki usia ke-81 Provinsi Jawa Tengah, berbagai pembangunan infrastruktur terus digenjot. Jalan provinsi diperbaiki, jembatan direhabilitasi, sementara embung dan jaringan irigasi dibangun untuk mendukung aktivitas...

Ahmad Luthfi Apresiasi Kontribusi Petani hingga UMKM dalam Pembangunan Jateng

Ahmad Luthfi Apresiasi Kontribusi Petani hingga UMKM dalam Pembangunan Jateng

by Sekar Sari
19 Agustus 2026
508

BOYOLALI, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada petani, buruh, pelaku UMKM, guru, tenaga kesehatan, pemuda, hingga penyandang disabilitas. Apresiasi itu disampaikan dalam momentum Hari...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2.1k
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
953

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya