KAB.SEMARANG, Harianmuria.com – PT Jasa Marga (Persero) dan sejumlah anak usaha Jasa Marga Group memberikan potongan tarif 20 persen di Jalan Tol Trans Jawa. Diskon tersebut berlaku selama delapan hari untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas pada periode arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H.
“Potongan tarif ini berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangan pers, Sabtu (15/3/2025).
Potongan tarif 20 persen ini diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode. Pertama, empat hari pada arus mudik dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, berlaku bagi pengguna Jalan Tol dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
Periode kedua selama empat hari diberlakukan pada arus balik, untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
“Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) ini berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB,” ungkap Lisye.
Untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) diberlakukan potongan tarif tol, dengan rincian :
- Kendaraan Golongan I : Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000;
- Kendaraan Golongan II dan III : Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900;
- Kendaraan Golongan IV dan V : Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.
Untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) besarannya sebagai berikut :
- Kendaraan Golongan I : Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500;
- Kendaraan Golongan II dan III : Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200;
- Kendaraan Golongan IV dan V : Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000;
Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.
Lisye mengungkapkan, program potongan tarif tol 20 persen ini wujud nyata komitmen perusahaan untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).
“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” bebernya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman, serta mendukung kelancaran mobilitas di Jalan Tol Trans Jawa.
(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)











