KENDAL, Harianmuria.com – Kabupaten Kendal masih menghadapi persoalan terkait infrastruktur jalan. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, sekitar 16 persen dari total 770 kilometer jalan kabupaten masih rusak atau berstatus belum mantap.
Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto, menyebutkan bahwa kondisi tersebut terdiri dari kurang lebih 90 kilometer jalan rusak ringan maupun rusak berat.
“Target kami, tahun ini tingkat jalan mantap bisa meningkat sekitar 2–3 persen. Dengan dukungan Bupati Kendal, masyarakat, serta anggaran yang sudah diprioritaskan, kami optimis hal ini tercapai,” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Pemkab Kendal Prioritaskan Perbaikan Jalan
Sudaryanto menegaskan, DPUPR akan terus berupaya memperbaiki jalan rusak demi meningkatkan kemantapan infrastruktur di wilayah Kendal. Langkah ini diharapkan mampu menunjang mobilitas warga sekaligus memperlancar arus distribusi barang dan jasa.
Terpisah, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan jalan tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga melalui dukungan provinsi hingga pemerintah pusat.
“Kami juga berusaha memperjuangkan perbaikan jalan provinsi hingga jalan nasional, agar penyelesaian jalan yang belum mantap di Kabupaten Kendal dapat lebih cepat terealisasi,” tegas Bupati.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pemkab Kendal berharap perbaikan dan peningkatan kualitas jalan ini tidak hanya menciptakan akses transportasi yang lebih baik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











