• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Juli 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Imbas Efisiensi, Serapan Pajak Hotel dan Restoran di Salatiga Turun Ratusan Juta

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
16 April 2025
in News
69 3
Resepsionis hotel di Salatiga melayani tamu yang akan menginap. (Dok. Laras Asri Resort & Spa/Harianmuria.com)

Resepsionis hotel di Salatiga melayani tamu yang akan menginap. (Dok. Laras Asri Resort & Spa/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Serapan pajak hotel dan restoran di Kota Salatiga pada Triwulan I tahun 2025 menurun dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka penurunnya mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Terhitung dari Januari hingga 31 Maret 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga mencatat serapan pajak hotel sebesar Rp1,3 miliar, sedangkan pajak restoran sebesar Rp3,8 miliar.

Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2024, serapan pajak hotel mencapai Rp1,5 miliar dan pajak restoran senilai Rp3,9 miliar.

“Jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, pajak hotel turun sekitar Rp200 juta dan pajak restoran turun Rp100 juta. Ini terjadi karena imbas kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,” kata Kepala Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Salatiga Cansio Xavier Pereira, Rabu (16/4/2025).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Salatiga berencana mengevaluasi target penerimaan pajak daerah tahun 2025. Langkah ini dilakukan karena kebijakan efisiensi anggaran diprediksi bakal berimbas pada penerimaan daerah, terutama pajak hotel dan restoran.

Kepala BPKPD Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, evaluasi target penerimaan pajak daerah dilakukan dengan membandingkan penerimaan Triwulan 1 2024 dengan realisasi penerimaan triwulan yang sama di tahun 2025.

“Hasilnya baru bisa terlihat pada bulan April dan Mei 2025. Sehingga apakah dilakukan penyesuaian target baik nantinya akan turun ataupun naik bisa terlihat di bulan Juni 2025,” katanya.

Menurut Adhi, pihaknya telah menyiapkan langkah dan upaya guna mengoptimalkan serapan pajak. Salah satunya melakukan pendataan secara rutin terhadap objek pajak baru.

“Ini tidak terbatas pada pajak hotel dan restoran saja. Namun juga mencakup semua jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, bisnis perhotelan di Kota Salatiga diprediksi bakal terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pasalnya, sebagian besar okupansi (tingkat hunian) hotel ditopang dari kegiatan yang diselenggarakan instansi pemerintah dari berbagai daerah.

Menurut Marketing Communication Laras Asri Resort & Spa, Vinkan Sunggar, selama ini Kota Salatiga menjadi salah satu tujuan kegiatan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) berbagai daerah baik di Jawa Tengah maupun daerah lainnya. Menyusul kebijakan efisiensi anggaran, tentunya pemerintah akan mengurangi kegiatan di luar daerah.

“Nah, kebijakan pengurangan kunjungan kerja tentunya akan berimbas pada okupansi hotel, termasuk di Laras Asri Resort & Spa. Dan hal itu, sudah kami rasakan. Okupansi hotel menurun jika dibandingkan tahun kemarin,” katanya.

Vinkan mengungkapkan, tingkat okupansi saat ini kemungkinan menurun hingga 50 persen. Meski begitu, saat ini belum ada pengurangan karyawan di tempatnya bekerja.

“Kemungkinan pengurangan karyawan ada, jika okupansi terus menurun selama beberapa bulan. Untuk mengantisipasi turunnya jumlah okupansi hotel secara drastis, kami harus lebih gencar melakukan promosi,” terangnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dampak efisiensi anggaranInfo Salatigapajak hotelpajak hotel dan restoranpajak restoranpendapatan pajakserapan pajak
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Akomodasi Pendukung Ditanggung APBD, Jemaah Haji Jepara Dibebaskan dari Iuran Tambahan di Luar Bipih

Next Post

Jalan Kaki, Pria Lansia Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI di Kecandran Salatiga dimeriahkan Polres Salatiga dan warga dengan lomba tradisional seperti menangkap bebek dan makan kerupuk.

HUT ke-80 RI, Polres Salatiga Gelar Lomba Tradisional Bersama Warga Kecandran

by Basuki
16 Agustus 2025
528

Polres Salatiga bersama warga Kecandran rayakan HUT ke-80 RI dengan lomba tradisional. Kapolres AKBP Veronica ajak masyarakat jaga kekompakan dan Kamtibmas.

Lahan pertanian di Salatiga terus menyusut akibat alih fungsi, memicu kekhawatiran petani akan terputusnya regenerasi.

Lahan Pertanian Menyusut, Petani Salatiga Khawatir Regenerasi Terhenti

by Basuki
14 Agustus 2025
541

Lahan pertanian di Salatiga menyusut akibat alih fungsi, membuat generasi muda enggan menjadi petani. Petani khawatir regenerasi profesi terhenti.

Pemkot Salatiga bentuk UPTD PPA untuk perkuat perlindungan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Meningkat, Pemkot Bentuk UPTD PPA

by Basuki
13 Agustus 2025
528

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Salatiga meningkat. Pemkot membentuk UPTD PPA sebagai langkah perlindungan dan penanganan yang lebih responsif.

BPPKAD Blora siapkan inovasi pajak restoran baru yang lebih efisien sebagai pengganti program AmByar Pak To.

Program AmByar Pak To Dihentikan, Pemkab Blora Siapkan Inovasi Pajak Restoran Baru

by Basuki
12 Agustus 2025
520

Pemkab Blora hentikan program AmByar Pak To karena tidak efektif. Kini, BPPKAD siapkan inovasi pajak restoran baru dengan sistem tapping box agar pendapatan daerah meningkat tanpa beban biaya...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
549
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
524
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
514
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pacu Swasembada Pangan, Bupati Kudus Serahkan Bantuan Alsintan untuk Petani Undaan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pembangunan Jalan Swadaya di Nglebak Blora Berujung Proses Hukum, Sekretaris Desa Ditangkap

    11107 shares
    Share 4443 Tweet 2777
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

1 Maret 2026
534
RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
587

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya