• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Juli 27, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gelapkan Dana Kas Desa, Oknum Perangkat Desa Langse Jadi Tersangka Korupsi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pati
70 3
Kasi Pidana Khusus Kejari Pati Erwin Adriyanto menunjukkan barang bukti penggelapan yang diduga dilakukan tersangka. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Kasi Pidana Khusus Kejari Pati Erwin Adriyanto menunjukkan barang bukti penggelapan yang diduga dilakukan tersangka. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

558
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi menetapkan oknum perangkat desa berinisial H (47) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Tersangka diduga melakukan penyelewengan pengelolaan dana kas Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Pati tahun anggaran 2022 dan 2023.

H ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025), setelah pihak Kejari mengamankan barang bukti yang cukup. bukti tersebut berupa buku kas desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta rekening dan kuitansi pengambilan uang oleh tersangka, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Langse.

“Kami kemarin telah melakukan penetapan tersangka H atas tindakan pidana korupsi, yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan Desa Langse,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pati Erwin Adriyanto, Selasa (18/2/205).

Menurut Erwin, H diduga diduga menggelapkan dana kas desa sebesar Rp170 juta. Tersangka menggunakan dana tersebut secara diam-diam untuk kepentingan pribadi dan membayar utang.

“(Tersangka) mengambil dana kas desa tanpa sepengetahuan kepala desa dan pihak BPD. Uang itu seharusnya diserahkan ke TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa, tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Erwin.

Menurutnya, saat ini tersangka dititipkan di Lapas Pati selama 20 hari untuk dilakukan pemeriksaan. “Apabila pemeriksaan sudah selesai akan segera kami limpahkan ke tahap penuntutan, sesegera mungkin,” tandas Erwin.

Tersangka H dikenai Pasal 2,3, 8, dan 9 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dana kas desaInfo Patikorupsipenggelapan danaperangkat desa
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM Bisa Kelola Tambang

Next Post

Aspal Ambles, Lalu Lintas di Ruas Jalan Utama Ungaran Tersendat

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

by ulfa puspa
25 Juli 2026
553

SURABAYA, Harianmuria.com – Kasus korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik lantaran satwa yang ikut menderita. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi di...

Kampanye Antikorupsi, ASN Pati Diminta Berintegritas Layani Masyarakat

Kampanye Antikorupsi, ASN Pati Diminta Berintegritas Layani Masyarakat

by Rosyid
14 Juli 2026
522

PATI, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengintensifkan upaya pencegahan korupsi melalui Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Program Pariwara 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 14 Juli 2026....

Batu Diduga Situs Lingga Kuno Ditemukan di Tengah Sawah Sinomwidodo Pati

Batu Diduga Situs Lingga Kuno Ditemukan di Tengah Sawah Sinomwidodo Pati

by Sekar Sari
13 Juli 2026
543

PATI, Harianmuria.com – Misteri batu berukuran sekitar satu meter dengan diameter 35 centimeter di tengah hamparan sawah Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, mulai terjawab.  Warga selama ini mengenalnya sebagai...

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

6 Pejabat Pemkab Pati Bersaksi di Sidang Sudewo, Ungkap Anggaran Siltap Rp9,2 Miliar

by Rosyid
8 Juli 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut...

Load More

BERITA UTAMA

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
509
Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

27 Juli 2026
508
Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

27 Juli 2026
517
Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

27 Juli 2026
513

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Seleksi Beasiswa Santri dan Pengasuh di Jateng Masuki Babak Akhir, Ada 942 Pendaftar

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Program PTSL Ditargetkan Sasar 3.234 Bidang Tanah di Blora

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Aplikasi TikTok yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Mudah Cari Cuan Banyak dari Aplikasi TikTok

16 November 2022
588
Temukan keindahan Wana Wisata Taman Plumpung di Blora, destinasi alam sejuk dengan spot foto, kolam renang, dan jalur jalan kaki di tengah hutan jati yang memanjakan pengunjung.

Pesona Wana Wisata Plumpung: Destinasi Sejuk di Tengah Hutan Jati Blora

17 November 2025
649

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya