• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Fenomena Nikah Siri Persulit Pengurusan Adminduk, Disdukcapil Pati Ungkap Alasannya

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Oktober 2024
in News
68 1
Ilustrasi nikah siri. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi nikah siri. (Antara/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati tidak melakukan pendataan pernikahan yang dilakukan secara siri. Pasalnya dari mata hukum yang berlaku di Indonesia, nikah siri terhitung tidak sah karena tidak melalui prosedur pengurusan berkas melalui Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Kantor Disdukcapil Pati.

Selain itu, pernikahan tanpa status hukum yang jelas atau nikah siri, dapat mempersulit pendataan kependudukan. Pertama, pernikahan yang dilakukan secara siri bisa mengakibatkan anak kesulitan dalam pengurusan berkas kependudukan. Kedua, masyarakat yang melakukan nikah siri status kependudukannya masih belum berubah.

Apakah Anak dari Pernikahan Siri Bisa Peroleh Akta Kelahiran? Ini Kata Disdukcapil Pati

“Dalam pencantuman akta kelahiran anak yang ditulis adalah nama ibu dari anak tersebut bukan bapaknya. Karena dalam proses pembuatannya pemohon tidak bisa menyertakan dokumen yang sah seperti buku nikah dan lainnya,” ungkap Kepala Disdukcapil Pati, Edi Sutikno, Kamis, 3 Oktober 2024.

Lebih lanjut, penegasan terhadap pernikahan siri bertujuan untuk menanggulangi adanya kumpul kebo. Wilayah desa di Kabupaten Pati sendiri bahkan menolak warga pendatang yang tidak bisa menunjukkan surat nikah. Salah satu yang menerapkan adalah di Desa Mangunlegi, Kecamatan Batangan.

Disdukcapil Pati Tidak Melakukan Pendataan Pernikahan Siri

Mengingat urgensi dari status kawin dalam berkas kependudukan, Kepala Disdukcapil Pati mengimbau kepada seluruh warga untuk tertib dan tidak menyepelekan permasalahan ini.

“Sebab dengan berkas kependudukan yang sah, tentu masyarakat juga akan nyaman dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo PatiNikah Siripati
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Heboh Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Desa Mambak Jepara, Warga Mengeluh Cium Bau Menyengat

Next Post

Minim Penerangan Jalan Sebabkan Ratusan Kecelakaan di Rembang, Ini Titik Paling Rawan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya sinergi seluruh pihak untuk membangun bangsa. “Momentum kemerdekaan menjadi...

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Warga Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati memriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan menyelenggarakan perlombaan. Anggota DPRD Pati asal Winong, Kastomo, tampak ikut mengikuti...

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengajak masyarakat melanjutkan perjuangan bangsa. Pesan itu disampaikan usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Simpang Lima...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
531
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Tugu Bandeng yang menjadi ikon kota Pati. (Instagram @patihits.id/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Pati, Ada Bandeng Presto Hingga Telur Lurik

13 September 2022
1.1k
Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

7 Maret 2026
590

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya