SALATIGA, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) yang akan merelokasi Pasar Pagi ke Pasar Rejosari.
Komisi B meminta Pemkot untuk melakukan kajian mendalam karena pedagang Pasar Pagi keberatan jika direlokasi ke Pasar Rejosari.
Ketua Komisi B DPRD Salatiga Bagas Aryanto mengatakan, pihaknya juga sudah meninjau langsung kondisi Pasar Pagi dan beraudiensi dengan Dinas Perdagangan selalu pengampu para pedagang.
“Hasil diskusi di internal Komisi B, kami meminta agar dikaji ulang,” ujar Bagas, Jumat (25/4/2025).
Komisi B beralasan, Pasar Pagi merupakan salah satu pilar perekonomian masyarakat Salatiga dan juga sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu tidak bisa serta merta dengan keputusan mendadak dipindahkan.
“Sebelumnya harus dilakukan kajian yang komprehensif tentang kondisi pasar sekarang dan juga lokasi yang akan dipakai untuk Pasar Pagi. Kajian menjadi penting karena pemindahan pasar itu bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak,” tandas Bagas.
Bagas menambahkan, Komisi B merasa diabaikan dengan adanya keputusan terkait rencana pemindahan itu. Sementara dinas hanya menyebut pihaknya menurut dengan instruksi (atasan).
“Program atau gebrakan jangan dilakukan mendadak. Butuh kajian dulu agar bisa diterima dan dipahami seluruh pemangku kepentingan,” tegas Bagas.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)