PATI, Harianmuria.com – Salah satu upaya DPRD Pati dalam menjaga ekosistem selokan adalah dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah.
Dewan legislatif memandang saluran air seringkali disalahgunakan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Hal ini berdampak pada pendangkalan saluran air hingga hilangnya saluran sungai yang berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan.
Komisi C DPRD Pati, Sri Lestari pun melarang masyarakat untuk mendirikan bangunan di atas saluran air untuk kepentingan pribadi.
Ia menjelaskan perhatian terhadap saluran pembuangan air alias sekolan sebagai tempat pembuangan limbah domestik atau rumah tangga sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan air limbah tanpa izin,” kata Anggota Komisi C DPRD Pati, Sri Lestari dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat Pansus III Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama OPD terkait pada Rabu, 22 Agustus 2024.
Pansus III DPRD Pati Sampaikan Laporan Akhir Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Selain melarang pendirian bangunan liar, politisi dari Partai Demokrat ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga ekosistem selokan. Salah satunya tidak membuang benda padat, sampah, atau barang-barang lain yang berpotensi menghambat laju air.
“Setiap orang dilarang membuang sampah atau sejenisnya yang dapat menutup saluran. Serta benda lain yang menimbulkan bahaya atau kerusakan jaringan,” imbuhnya.
Wanita asal Kayen ini juga mengimbau agar warga tidak membuat saluran untuk mengalirkan air hujan ke dalam jaringan selokan. Karena menurutnya, lebih baik air hujan ditampung di sumur resapan sebagai bentuk antisipasi krisis air bersih saat musim kemarau seperti sekarang ini.
“Setiap orang dilarang melakukan penyambungan ke dalam jaringan pengolahan air limbah tanpa izin; menyalurkan air hujan ke dalam jaringan pengolahan air limbah domestik,” tutup Sri. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











