KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus terus mengupayakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dibahas di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kudus, pada Senin (29/5).
Diantaranya terkait usulan terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kudus yang melibatkan Tim Ahli, Bagian Organisasi Setda, Inspektorat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BAPPEDA serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Ketua Pansus I, Aris Suliyono mengungkapkan dasar hukum pertimbangan pembentukan BRIDA ini guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, membenahi tata kelola, serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“BRIDA ini nantinya menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan inovasi di daerah serta menjadi basis riset pencapaian target potensi dari daerah,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan, tugas dari BRIDA apabila memang menjadi Perda yaitu melaksanakan kebijakan, melakukan pengembangan, mengkaji invensi dan inovasi daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Didalamnya ini kan nanti akan menangani terkait riset, ada beberapa hal terkait tenaga ahli yang mau di masukkan di Kabupaten Kudus. Jadi inovasi tersendiri terkait terobosan baru sehingga potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” terangnya.
Aris mencontohkan, riset yang akan dilakukan BRIDA ini seperti mengenai pertanian, kesehatan, wisata, hingga sumber alam, nantinya badan tersebut akan digali potensi dan manfaatnya.
“Hal ini dapat menumbuhkan daya saing daerah, inovasi daerah harus segera diwujudkan. Oleh sebab itu, membentuk lembaga Litbang menjadi tuntutan dan berperan penting sebagai leading sektor yang mengarahkan kegiatan penelitian dan pengembangan di daerah,” tandasnya.
Pihaknya pun berharap, agar perda ini dapat terealisasi dan mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar berkualitas. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)