Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Dishub Rembang Pastikan Tarif Angkutan Masih Gunakan Aturan Lama

Sekar Sari by Sekar Sari
17 September 2022
in News
0 0
Pemeriksaan kendaraan umum bus di terminal tipe C Rembang beberapa waktu lalu. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Pemeriksaan kendaraan umum bus di terminal tipe C Rembang beberapa waktu lalu. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

767
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Meski penerapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai diterapkan selama sepekan ini, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang memastikan tarif angkutan umum di dalam kota masih menggunakan aturan lama.

Kepala Dishub Rembang, Arif Ramadan menyatakan, pihaknya masih akan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penyesuaian tarif angkutan umum pasca harga BBM naik.

Arif menyebutkan, secara normatif angkutan umum di Kabupaten Rembang belum pernah dilakukan penyesuaian dalam kurun 8 tahun terakhir, yakni pada 2014 silam.

Sementara ketentuan tarif angkutan umum didasarkan Perbup Rembang Nomor 41 tentang Perubahan atas Perbup Rembang Nomor 6 tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Perdesaan Umum di Kabupaten Rembang.

Berdasarkan regulasi itu, tarif dasar batas atas Rp 324 per penumpang per kilometer. Sehingga berdasarkan regulasi tersebut, daerah dengan jarak tempuh 65 kilometer, seperti Kaliori-Sarang dikenakan tarif penumpang sebesar Rp 21.060.

Sedangkan tarif dasar batas bawah adalah Rp 292 per kilometer per penumpang. Sehingga jika menggunakan aturan batas bawah, daerah dengan jarak tempuh 65 kilometer tarif per penumpangnya adalah Rp 18.980.

Sedangkan Perbup tersebut telah berlaku sejak 14 Desember 2014 dan sampai hari ini belum ada penggantinya.

“Kami sampaikan bahwa tarif angkutan umum lokal di Rembang masih belum naik, seperti Rembang-Blora, Rembang-Sarang atau Lasem-Sale. Belum ada penyesuaian tarif meski harga BBM dipastikan naik,” jelas dia. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dishub RembangInfo MuriaInfo RembangrembangTarif Angkutan

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Sosialisasi : Pemkab Jepara bersama Bea Cukai menyampaikan sosialisasi kepada masyarkat di pendopo kecamatan Kalinyamatan. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara Dorong Pengusaha Rokok Sadar Legalitas Usaha

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS