KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal meminta sekolah tidak membebani siswa dengan tugas selama libur akhir semester yang bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Imbauan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menekankan bahwa masa liburan harus menjadi waktu istirahat bermakna bagi peserta didik.
Liburan Harus Jadi Waktu Istirahat Bermakna
Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi, menyampaikan bahwa libur sekolah bukanlah momentum untuk menambah beban tugas. Anak-anak harus diberikan waktu beristirahat penuh setelah ujian akhir semester yang berlangsung 8–13 Desember 2025.
“Kemendikdasmen sudah mengeluarkan edaran bahwa libur akhir semester ini anak-anak tidak boleh dibebani tugas-tugas yang memberatkan. Harapannya, libur sekolah ya libur full,” tegasnya, Senin, 8 Desember 2025.
Siswa Diminta Waspada Selama Musim Hujan
Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, Sulardi mengingatkan siswa dan keluarga untuk tetap berhati-hati selama berlibur, terutama jika berkunjung ke daerah rawan bencana.
“Ini musim hujan, jadi anak-anak harus paham peta rawan bencana. Misalnya kalau ke Yogyakarta pilih yang aman seperti Malioboro, jangan ke pantai dulu karena ombak tinggi. Kami sarankan berkunjung ke tempat yang aman,” pesannya.
Jadwal Libur dan Masuk Sekolah
Libur semester ganjil dan libur akhir tahun ditetapkan mulai Senin, 22 Desember 2025 hingga Sabtu, 3 Januari 2026. Siswa akan kembali masuk sekolah pada Senin, 5 Januari 2026.
“Masuk pertama tanggal 5 Januari 2026. Anak-anak SD dan SMP masuk seperti biasa enam hari sekolah,” jelasnya.

Orang Tua Perlu Awasi Anak Selama Liburan
Disdikbud Kendal menyoroti potensi meningkatnya tawuran selama liburan. Orang tua dan masyarakat diminta lebih aktif memantau kegiatan anak-anak.
“Harapan kami orang tua dan masyarakat bisa mengawasi perilaku anak-anak di lingkungan sekitar. Misalnya ada beberapa anak bergerombol, kita perlu tahu mereka mau ke mana dan melakukan apa. Anak juga harus pamit agar bisa dipantau,” tambah Sulardi.
Menurutnya, pengawasan aktif dapat mencegah terjadinya tawuran (kreak) dan aktivitas berisiko lainnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











