KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris angkat bicara terkait unggahan video Wakil Bupati (Wabup) Kudus Bellinda Birton yang menuai polemik dan menjadi sorotan publik.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bellindabirton pada Kamis (24/4), Bellinda menyambangi pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Simpang Tujuh. Ia meminta para pedagang yang bukan ber-KTP Kudus untuk segera melakukan perpindahan domisili jika ingin tetap berdagang di lokasi tersebut.
Video itu memancing berbagai reaksi warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut, sementara yang lain mendukung langkah Bellinda dalam menata kawasan alun-alun.
Menanggapi hal itu, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa penertiban PKL tetap akan dilakukan, tetapi dengan pendekatan yang manusiawi dan berorientasi pada penataan kota.
“Semua PKL itu kan ditertibkan. Mereka menggelar dagangannya dengan baik, dengan tenang, maka ya evaluasi kan boleh ya,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Soal prioritas untuk warga Kudus, Sam’ani menyatakan bahwa sebagai pemimpin daerah, perhatian kepada warga lokal adalah hal yang wajar.
“Itu yang diprioritaskan. Kan saya dan Mbak Bellinda Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Apa salahnya memperhatikan warga Kudus? Bukan berarti kita mengusir (warga luar Kudus) lho ya, enggak. Tapi kalau KTP-nya warga Kudus biar berkontribusi untuk warga Kudus,” ungkapnya.
Bupati juga membantah tudingan adanya penggusuran. “Enggak ada, kalau di Kudus, kalau mau digusur udah digusur sejak lama,” tegasnya.
Terkait penataan, Sam’ani mengatakan Pemkab Kudus berkomitmen mengatur zona dagang tanpa menghilangkan mata pencaharian para PKL.
“Kami masih punya hati, tetap jualan, tapi ya ada areanya,” ujarnya seraya menambahkan, penertiban akan disosialisasikan dalam waktu sepekan ke depan.
Bupati juga mewajibkan PKL untuk menjaga kebersihan dengan menggunakan celemek dan pelindung tangan plastik saat berjualan demi kenyamanan dan kesehatan pelanggan.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)