• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Wali Kota Salatiga: BUJK Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Dilarang Ikut Proyek

Basuki by Basuki
24 Juli 2025
in News, Salatiga
67 1
Wali Kota Salatiga mewajibkan BUJK mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan dilarang mengikuti proyek pemerintah di Kota Salatiga.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Peningkatan Kapasitas BUJK Kota Salatiga pada Rabu, 23 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Salatiga, Kejaksaan, dan seluruh BUJK di wilayah kota.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral. Para pekerja konstruksi menghadapi risiko tinggi di lapangan dan wajib mendapatkan perlindungan,” ujar Wali Kota.

Syarat Wajib BPJS Ketenagakerjaan untuk BUJK

Dari puluhan BUJK yang terdaftar di Kota Salatiga, hanya dua yang mencatatkan pekerjanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini mendorong Pemkot untuk mengambil langkah tegas demi perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Pemkot Salatiga akan menerapkan kebijakan baru: setiap BUJK yang ingin mengikuti proses lelang proyek pembangunan harus menunjukkan bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“BUJK tanpa perlindungan bagi pekerjanya tidak akan kami izinkan ikut lelang. Ini komitmen kami untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja,” tambah Robby.

Santunan untuk Korban Kecelakaan Kerja

Dalam acara tersebut, diserahkan secara simbolis santunan kematian kepada keluarga pekerja proyek yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan ini merupakan bagian dari manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami turut berduka. Semoga ini menjadi pengingat bahwa jaminan sosial bukan hanya formalitas, tapi perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Robby.

Forum ini diharapkan menjadi momentum bagi BUJK untuk makin sadar akan pentingnya perlindungan pekerja dan menjadikannya sebagai standar baru dalam menjalankan usaha konstruksi secara etis dan bertanggung jawab.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aturan BUJKBerita SalatigaBPJS KetenagakerjaanBUJK SalatigaInfo Salatigajaminan sosial pekerjalelang proyek konstruksipekerja konstruksi SalatigaSalatiga hari iniWali Kota Salatiga
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Fraksi PKB Minta Perubahan APBD 2025 Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Pati

Next Post

DPRD Pekalongan Kawal Percepatan Pembebasan Lahan Bendung Gerak untuk Atasi Rob

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Rembang Targetkan Bantuan Asuransi Nelayan Sasar 3.744 Orang Tahun Ini

Rembang Targetkan Bantuan Asuransi Nelayan Sasar 3.744 Orang Tahun Ini

by ulfa puspa
17 September 2026
541

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menyasar 3.744 nelayan kecil dan buruh nelayan sebagai penerima bantuan pembiayaan asuransi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026. Pelaksana tugas...

Mudahkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Rembang Dorong Peserta Manfaatkan JMO

Mudahkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Rembang Dorong Peserta Manfaatkan JMO

by Sekar Sari
4 September 2026
540

REMBANG, Harianmuria.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang terus mendorong pelayanan yang lebih mudah dan proaktif bagi peserta. Melalui layanan digital hingga jemput bola, peserta didorong untuk memanfaatkan aplikasi...

Lewat APBD, 30.344 Pekerja Rentan di Kudus Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Lewat APBD, 30.344 Pekerja Rentan di Kudus Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

by Sekar Sari
4 September 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat 30.344 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan APBD Kabupaten Kudus.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 peserta telah...

Pasca Kebakaran Pabrik Dua Putra Pati, 1.200 Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan

Pasca Kebakaran Pabrik Dua Putra Pati, 1.200 Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan

by ulfa puspa
10 Juni 2026
596

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 1.200 pekerja pabrik pengolahan ikan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk terancam kehilangan pekerjaan pasca pabrik terbakar pada Sabtu, 6 Juni 2026. Selain itu muncul...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi keluarga yang telah menentukan parenting tepat untuk anak meskipun sibuk bekerja. (Unsplash/Harianmuria.com)

Tips Pengasuhan Anak untuk Orang Tua yang Sibuk Bekerja

16 Juli 2023
622
BPJS Kesehatan dan Dinkesda Blora Perkuat PRB untuk Pasien Penyakit Kronis

BPJS Kesehatan dan Dinkesda Blora Perkuat PRB untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2025
732

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya