• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Perumda BPR Bank Blora Artha Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda

Basuki by Basuki
17 November 2025
in News, Blora
69 0
Bapemperda DPRD Blora menargetkan enam Raperda tuntas disahkan bulan ini setelah rampung dibahas dan menunggu fasilitasi provinsi.

Bupati Blora Arief Rohman menandatangani persetujuan bersama perubahan status BPR Bank Blora Artha dari Perumda menjadi Perseroda. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha resmi berubah status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), setelah mendapat persetujuan bersama Bupati Blora Arief Rohman dan DPRD Blora.

Persetujuan Bersama terhadap Raperda yang mengubah Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Sabtu, 15 november 2025.

Penyesuaian Regulasi Sektor Keuangan

Bupati Arief menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum ini merupakan konsekuensi dari hadirnya sejumlah regulasi baru, seperti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah.

“Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, maka Perumda BPR Bank Blora Artha perlu dilakukan perubahan status dan nomenklatur menjadi’Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha yang selanjutnya disebut PT BPR Bank Blora Artha (Perseroda),” terang Bupati.

Ia menambahkan, sejak berdiri melalui Perda Nomor 16 Tahun 2019, BPR Blora Artha yang 100 persen dimiliki Pemkab Blora telah menyumbang dividen lebih dari Rp5 miliar hingga Tahun Buku 2023.

Perubahan Sesuai Amanat UU

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan bahwa perubahan status tersebut adalah amanat dari UU P2SK. “Perda Nomor 16 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Komisi B DPRD Blora bersama Pemkab telah melakukan pembahasan panjang, termasuk meminta fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah. Hasil fasilitasi menyebutkan adanya beberapa poin yang perlu disempurnakan. Perbaikan dilakukan melalui serangkaian rapat pada Oktober 2025 sebelum akhirnya disahkan dalam Paripurna.

Raperda PDRD Disetujui

Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan bersama Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang mengubah Perda nomor 6 tahun 2023 tentang PDRD. Evaluasi Kemendagri menilai perlunya penyesuaian agar selaras dengan kepentingan umum, aturan lebih tinggi, dan kebijakan fiskal nasional.

Bupati Arief menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencakup penyesuaian omzet tidak kena pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyempurnaan layanan retribusi kepada masyarakat.

“Diharapkan penerimaan pajak dan retribusi bisa lebih optimal tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraBPR Bank Blora ArthaPerserodaPerumda
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Korban Jiwa Longsor di Cilacap Bertambah Jadi 13 Orang, 10 Masih Dicari

Next Post

Pemkab Kudus Ajukan Pinjaman Rp85 Miliar untuk Bangun RSUD Baru di Eks Matahari

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
545

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
515
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.4k
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menghadirkan Poli Eksekutif, layanan kesehatan cepat, nyaman, dan privat untuk pasien umum non-BPJS.

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Hadirkan Poli Eksekutif, Layanan Medis Cepat dan Privat

31 Juli 2025
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya