PATI, Harianmuria.com – Audiensi warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di ruang paripurna pada Rabu, 31 Juli 2024 ditunda lantaran pimpinan Komisi C selaku bidang yang menangani berhalangan hadir.
Mewakili masyarakat Desa Langgenharjo, Ketua Ormas Barisan Lembaga Nasional (BLN) Muhammad Chundori mengatakan audiensi ini dilakukan untuk meminta bantuan DPRD Pati agar pabrik milik PT Ramon Star ditindak tegas karena diduga membuang limbah.
Ia menuturkan limbah dari PT Ramon Star yang berada di Desa Langgenharjo tersebut mencemari lingkungan warga dan merusak areal pertanian warga. Sehingga warga menuntut agar ada tindakan tegas dari Pemkab.
“Masalah limbah sebelumnya juga sudah kami permasalahkan bersama di desa, tetapi tidak ada titik temu, sehingga kami adakan audiensi. Tetapi memang karena pimpinan DPRD sedang sibuk sehingga audiensi ditunda,” kata Chundori.
Tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) juga dihadirkan dalam audiensi karena limbah berdampak pada areal persawahan warga.
“Kemarin juga sudah diambil sampel untuk diuji DLH, tetapi hasilnya juga belum keluar,” imbuhnya.
Diuruk Pakai Limbah Pabrik, Perbaikan Ruas Jalan Desa Langgenharjo Pati Diprotes Petani
Sementara itu, anggota komisi C DPRD Pati Haryono yang sempat mendatangi massa menyampaikan permohonan maaf karena rapat tidak bisa dilanjutkan. Dirinya menjanjikan akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan ulang audiensi sesuai dengan surat permohonan warga yang sebelumnya sudah dilayangkan.
“Jadi mohon maaf karena pimpinan tidak bisa hadir, sehingga audiensi tidak bisa kami lakukan. Saya tidak diberikan kewenangan untuk memimpin audiensi. Kalau ada sesuatu yang tidak diinginkan itu akan jadi masalah. Saya hanya diminta untuk menyampaikan maaf,” imbuh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)