JEPARA, Harianmuria.com – Nelayan Desa Tubanan, Kecamatan Kembangan, Kabupaten Jepara yang tergabung dalam Pengerak Kegiatan Nelayan Jepara (PKNJ) melakukan audiensi dengan perwakilan agensi kapal pengangkut batu bara (tongkang) di gedung DPRD setempat pada Selasa, 3 Desember 2024.
Pihak nelayan dalam audiensi tersebut menuntut keadilan atas kerusakan jaring mereka yang tertabrak kapal tongkang di perairan PLTU Jepara.
Pihak nelayan meminta ganti rugi senilai Rp 20 juta kepada agensi kapal sebagai kompensasi kerugian atas insiden tersebut. Namun, total ganti rugi yang diminta oleh pihak nelayan tidak bisa diterima oleh pihak agensi kapal, dan pihak agensi hanya menawarkan ganti rugi senilai Rp 2,5 juta.
Karena dalam audiensi ini belum memberikan solusi terhadap kedua belah pihak, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, Purwanto memberi waktu kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahannya dalam waktu satu minggu. Namun, jika dalam waktu satu minggu belum ada hasil, maka pihak DPRD Kabupaten Jepara akan memanggil kembali kedua pihak tersebut.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum PKNJ, Marwiji menjelaskan jika insiden yang terjadi pada 6 Agustus 2024 ini, membuat nelayan menghentikan aktivitas melaut selama empat bulan terakhir. Beberapa nelayan mencoba beralih ke cara memancing, tetapi kerusakan pada jaring utama membuat upaya tersebut kurang optimal.
“Total ada lima jaring yang rusak. Kami tidak hanya rugi di jaring saja, melainkan kehilangan pendapatan pasca kejadian tersebut,” kata Marwiji.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jepara dari fraksi PKB, Sandy mengungkapkan jika nanti perlu adanya pembagian waktu operasional untuk nelayan menangkap ikan dan kapal tongkang melintas. Tujuannya agar tidak terjadi crash seperti yang terjadi saat ini.
“Kami harap nantinya para nelayan, jika akan membuat jaring yang baru, untuk menyimpan nota belanjaannya. Tujuannya, jika nanti terjadi hal sedemikian rupa, akan mudah untuk meminta ganti rugi jika ada bukti nota perbelanjaannya,” kata Sandy saat ditemui tim Lingkar Jateng di kantor fraksi PKB. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)