PATI, Harianmuria.com – Tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menempuh jalur rekonsiliasi untuk membantu pembebasan delapan orang tersangka yang ditahan polisi usai serangkaian aksi di Kabupaten Pati.
Dua di antara mereka adalah tokoh AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang kini ditahan di Mapolda Jawa Tengah karena aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana pada 30 Oktober 2025 lalu.
Sementara enam tersangka lain ditangkap terkait kerusuhan pada aksi demo 13 Agustus 2025 dan insiden kekerasan saat pengamanan Pansus Hak Angket 2 Oktober 2025, yang tidak semuanya berasal dari AMPB.
Hasil Audiensi dengan Polda Jateng
Kuasa hukum AMPB, Kristoni Duha, mengungkapkan bahwa langkah rekonsiliasi diambil setelah pihaknya menggelar audiensi di Mapolda Jateng sekaligus menjenguk Teguh dan Supriyono pada Selasa, 4 November 2025.
Menurutnya, saran untuk menempuh jalan damai datang dari jajaran Ditreskrimum, Dir Intelkam, Kabid Humas, dan Kanit Jatanras Polda Jateng.
“Dari hasil audiensi, disarankan agar langkah rekonsiliasi ditempuh supaya Kabupaten Pati tetap aman dan delapan tersangka dapat dibebaskan,” jelas Kristoni, Rabu, 5 November 2025.
Baca juga: Tunjukkan Solidaritas, 100 Anggota AMPB Jenguk 2 Pentolan yang Ditahan di Polda Jateng
2 Tokoh AMPB Sambut Rekonsiliasi
Kristoni menyebut, kedua tokoh AMPB menyetujui langkah damai ini. “Baik Pak Botok maupun Pak Teguh menyambut antusias upaya rekonsiliasi. Mereka berharap masalah ini bisa selesai tanpa memperpanjang konflik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Polda Jateng yang berperan aktif dalam mendorong penyelesaian melalui jalur kekeluargaan untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Pati.
Ajak Semua Pihak Duduk Bersama
Kristoni menegaskan, AMPB akan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dengan cara konstitusional dan damai.
“Kami mengajak semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap bupati, untuk duduk bareng. Harapannya, delapan tersangka bisa dibebaskan dan Pati kembali aman serta damai,” tandas Kristoni.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











