• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tunjukkan Solidaritas, 100 Anggota AMPB Jenguk 2 Pentolan yang Ditahan di Polda Jateng

Basuki by Basuki
4 November 2025
in News, Pati
71 2
Sekitar 100 anggota AMPB menunjukkan solidaritas dengan menjenguk dua tokoh mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang ditahan di Polda Jateng terkait aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana.

Anggota AMPB berkumpul sebelum berangkat dari Pati menuju Polda Jateng untuk menjenguk dua tokoh mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 100 anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kompak menjenguk dua pentolan kelompok tersebut, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Rombongan berangkat dari Pati pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 08.00 menggunakan bus dan kendaraan pribadi.

Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan moral dan solidaritas bagi dua pentolan AMPB yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana, Jumat, 30 Oktober 2025 lalu.

Solidaritas untuk Teguh dan Botok

Menurut Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha, kunjungan itu merupakan wujud solidaritas terhadap rekan mereka yang tengah menghadapi proses hukum.

“Hari ini teman-teman AMPB bersama keluarga Pak Botok dan Pak Teguh berangkat ke Polda Jateng untuk menjenguk sebagai bentuk solidaritas. Ini bukti bahwa AMPB tetap solid,” ujarnya.

Kristoni menegaskan bahwa tim hukum AMPB akan berupaya membebaskan Teguh dan Botok, serta berencana melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng dan Dirreskrimum untuk mencari jalan terbaik.

“Kami yakin pasal yang disangkakan kepada keduanya tidak tepat. Kami sudah ajukan permohonan audiensi kepada Kapolda,” imbuhnya.

Harapan dari Keluarga

Anik Sriningsih, istri Supriyono alias Botok, turut hadir memberikan dukungan. Ia berharap suaminya segera bebas dan bisa kembali ke rumah.

“Saya berterima kasih kepada semua masyarakat yang sudah mendukung perjuangan suami saya dan Pak Teguh. Kami mohon doa agar keduanya bisa dibebaskan,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Pati Putuskan Tak Makzulkan Bupati Sudewo, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja

Polisi Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait peran keduanya dalam aksi pemblokiran jalan nasional.

“Setelah sidang paripurna selesai, mereka diduga menggerakkan massa untuk memblokir jalan di Pantura. Aksi itu melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana,” tegasnya.

Artanto menambahkan, tindakan pemblokiran jalan umum tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur vital penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Polisi bekerja berdasarkan prosedur dan fakta di lapangan. Langkah ini kami ambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Jerat Hukum untuk 2 Pentolan AMPB

Atas aksinya, Teguh dan Botok dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum (ancaman 9 tahun penjara); Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan perbuatan melawan hukum; dan Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP tentang keikutsertaan dalam perbuatan pidana.

Aksi pemblokiran Jalan Pantura itu diketahui merupakan bentuk kekecewaan massa AMPB setelah DPRD Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo dalam rapat paripurna, Jumat, 31 Oktober 2025.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aliansi Masyarakat Pati BersatuAMPBBerita PatiPati Hari Inipemblokiran jalan PanturaPolda JatengSupriyono BotokTeguh Istiyanto
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kisah Pilu Kakak Beradik di Kendal: 28 Hari Hanya Minum Air Putih di Samping Jenazah Ibu

Next Post

Usai Penangkapan Truk Tangki, Warga Gandu Blora Hentikan Aktivitas Ambil Minyak Rembesan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Barang bukti kasus pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Pati. (Tangkapan layar Instagram/@humas_poldajateng)

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG dan Penimbunan Solar, 5 Tersangka Dibekuk di Pati–Cilacap

by Redaksi
17 Oktober 2026
510

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Pati dan Cilacap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka dan...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
649

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
606

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

2 Juni 2025
732
Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
591

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya