• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Advokat Gugat Perwira Polda Jateng di PN Semarang, Dugaan Halangi Pendampingan Klien

Basuki by Basuki
25 September 2025
in News, Semarang
92 4
Advokat Mirzam Adli menggugat perwira Polda Jateng AKBP Agus Sembiring ke PN Semarang atas dugaan penghalangan pendampingan klien.

Mirzam Adli, Kuasa Hukum Dwi Aprianto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

740
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Tim kuasa hukum Dwi Aprianto, Mirzam Adli, resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap anggota Subdit 2 Krimum Polda Jateng , AKBP Agus Sembiring, ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Gugatan ini buntut dugaan penghalangan pendampingan advokat dalam perkara dugaan pornografi di Mansion KTV dan Bar yang ditangani di Polda Jateng.

Kartu Advokat Bukan Penentu Keabsahan

Mirzam menjelaskan perkara gugatan saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan ahli. Dalam keterangan ahli, ditegaskan bahwa kartu advokat bukan penentu keabsahan advokat, melainkan hanya sebagai identitas.

“Untuk keabsahan advokat, sudah jelas diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 18 Tahun 2003, yaitu pengangkatan dilakukan oleh organisasi advokat,” ujar Mirzam di Semarang, Kamis, 25 Agustus 2025.

Ia menambahkan, syarat pengangkatan advokat diatur dalam Pasal 3 ayat 1 huruf a sampai i. Setelah diangkat, advokat wajib disumpah di Pengadilan Tinggi sebelum menjalankan profesinya.

“Pengadilan tinggi itu menyumpah, bukan mengangkat advokat. Itu yang kemarin kita bahas dengan ahli di persidangan,” jelasnya.

Polda Jateng Harus Ditarik dalam Gugatan

Lebih lanjut, Mirzam menilai Polda Jateng sebagai institusi juga harus ditarik dalam perkara agar putusan tidak cacat hukum.

“Karena tergugat Agus Sembiring adalah personel Polda, maka Kapolda juga harus tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, pengacara yang telah menunjukkan surat kuasa seharusnya tidak dihalangi dalam menjalankan tugas mendampingi klien.

“Kartu advokat itu hanya identitas, seperti KTP atau SIM. Kalau keabsahan advokat dipertanyakan dari kartu, itu yang keliru. Karena itu gugatan kami ajukan,” tandasnya.

Tanggapan Polda Jateng

Menanggapi gugatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa AKBP Agus Sembiring memang terkait kasus itu. Namun, ia menegaskan perwira menengah tersebut telah dipindahtugaskan.

“Betul, yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi di Krimum, tapi dipindahkan ke Direktorat Pelayanan Masyarakat (DitYanma). Pemindahan sudah dilakukan sekitar dua bulan terakhir,” ungkapnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AKBP Agus SembiringBerita SemarangDwi Apriantogugatan advokatgugatan PMHkuasa hukumMansion KTVPN SemarangPolda Jatengsemarang hari ini
SummarizeShare53SendShare
Previous Post

DPC PDIP Blora Belum Tentukan Dukungan Resmi untuk Ketua DPD PDIP Jateng

Next Post

Pemprov Jateng Pacu FLPP, Dukung Target Nasional 3 Juta Rumah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Barang bukti kasus pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Pati. (Tangkapan layar Instagram/@humas_poldajateng)

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG dan Penimbunan Solar, 5 Tersangka Dibekuk di Pati–Cilacap

by Redaksi
17 Oktober 2026
510

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Pati dan Cilacap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka dan...

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi berlibur Akhir Tahun bersama pasangan. (Freepik/Harianmuria.com)

Siap-Siap Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Persiapan yang Harus Dilakukan   

11 November 2022
588
Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

29 Juli 2026
624

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya