BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 50 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Desa (Pemdes) diterjunkan untuk membantu membangun ulang rumah milik Tarni, warga Desa Wonosemi, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, yang roboh karena lapuk, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi tiga pilar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di wilayah Kabupaten Blora.
Kapolsek Banjarejo AKP Gembong mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi sinergi Tiga Pilar dalam memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat desa.
“Ini sesuai arahan Kapolres Blora, agar implementasi Tiga Pilar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Gembong.
Rumah Lapuk Roboh, Kerugian Rp25 Juta
Rumah milik Tarni yang berukuran 12×10 meter diketahui sudah lapuk dan tidak layak huni. Bangunan itu akhirnya roboh dan menimbulkan kerugian sekitar Rp25 juta.
Kini, rumah tersebut dibangun kembali dengan ukuran 4×8 meter melalui kerja sama lintas sektor antara Polri, TNI, dan Pemdes Wonosemi.
“Gotong royong ini diharapkan bisa meringankan beban Ibu Tarni dan menjadi contoh nyata sinergi Tiga Pilar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” imbuh AKP Gembong.
Belum Masuk Program RTLH
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Denny Adhiharta Setiawan, menyampaikan bahwa rumah milik Tarni sebelumnya belum masuk daftar program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Namun pascakejadian, Dinrumkimhub Blora telah melakukan survei lokasi untuk diberikan bantuan bedah rumah.
“Kalau dari Perkim tidak bisa langsung, harus diusulkan tahun ini dan baru terealisasi tahun depan. Namun, sekarang yang bersangkutan sudah mendapat bantuan dari Tiga Pilar untuk pembangunan ulang rumahnya,” jelas Denny.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










