• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polri Bongkar Jaringan Pornografi Anak di Facebook, 6 Tersangka Ditangkap

Basuki by Basuki
23 Mei 2025
in News
70 1
Enam tersangka jaringan penyebar pornografi dan eksploitasi seksual anak di grup Facebook diungkap dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025). (Dok. Bareskrim Polri/Harianmuria.com)

Enam tersangka jaringan penyebar pornografi dan eksploitasi seksual anak di grup Facebook diungkap dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025). (Dok. Bareskrim Polri/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Polri berhasil mengungkap jaringan penyebar pornografi dan eksploitasi seksual anak di Facebook melalui grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Dalam operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Polda Metro Jaya, enam tersangka telah diamankan dari berbagai daerah.

Kasus ini mencuat setelah konten asusila yang mengarah pada inses dan eksploitasi anak di kedua grup Facebook tersebut viral. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, penyelidikan dimulai pada 16 Mei 2025 dengan penerbitan tiga laporan polisi serta pemantauan akun-akun mencurigakan.

“Penyidik berhasil menangkap enam pelaku di Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu tersangka berinisial MR diidentifikasi sebagai admin dan pembuat grup ‘Fantasi Sedarah’ sejak Agustus 2024,” ungkap Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita delapan unit ponsel, satu laptop, satu unit PC, tiga akun Facebook, lima akun email, dan ratusan konten pornografi anak.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

“Media sosial kini sangat rentan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Sepanjang tahun ini, kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka,” kata Himawan.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan, beberapa korban masih anak-anak, berusia antara 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga atau lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekamnya.

“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” jelas Nurul Azizah.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tutup Nurul Azizah.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bareskrim Polrieksploitasi seksual anakgrup fantasi sedarahjaringan pornografi anakkonten asusilapornografi di facebook
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Tangani Kemiskinan, Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Pemberdayaan Petani

Next Post

Bupati Kudus Lepas 292 Atlet POPDA Jateng 2025, Targetkan Masuk 5 Besar

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Langkah Bareskrim Polri menertibkan tambang ilegal di Winong Kendal yang selama ini meresahkan warga dirayakan dengan tasyakuran.

Warga Winong Gelar Syukuran Usai Bareskrim Polri Tertibkan Tambang Ilegal di Kendal

by Basuki
8 November 2025
630

Warga Desa Winong, Kendal, menggelar syukuran setelah Bareskrim Polri menertibkan tambang ilegal di wilayah mereka. Penindakan ini disambut gembira warga dan diapresiasi DPRD Kendal.

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Ini Hasil Analisis Lengkapnya

by Basuki
9 Juli 2025
564

Pakar telematika Roy Suryo klaim ijazah Presiden Jokowi 99,9 persen palsu berdasarkan analisis Error Level Analysis (ELA). Temukan hasil lengkap dan fakta terkait dugaan manipulasi ijazah di Bareskrim...

7 Fakta Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Dibongkar Polisi

7 Fakta Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Dibongkar Polisi

by Basuki
23 Mei 2025
562

Setelah menjadi sorotan publik akibat konten penyimpangan seksual, grup Facebook "Fantasi Sedarah" akhirnya dibongkar oleh pihak kepolisian.

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

31 Agustus 2026
690
Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya