Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Nasional

Instruksi Megawati: 126 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Retret!

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
21 Februari 2025
in Nasional, News, Umum
0 0
Instruksi Megawati: 126 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Retret!

Surat Instruksi dari Ketum PDIP Megawati agar kepala daerah kader PDIP menunda retret ke Akmil Magelang. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

732
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat edaran agar semua kader PDIP yang baru dilantik menjadi kepala daerah untuk menunda kegiatan retret (pembekalan) di Akmil Magelang. Total terdapat 126 kader PDIP yang menjadi kepala daerah.

Instruksi Megawati itu tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025), bertepatan setelah acara pelantikan kepala daerah.

Penundaaan retret ini juga bertepatan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diitahan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus buron Harun Masiku. PDIP menyebut penahanan Hasto sebagai bentuk kriminalisasi.

Surat tersebut dikirim kepada para jurnalis dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA). Dalam suratnya, Megawati menyebut dua poin utama yang diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP.

Poin pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Jika terlanjur menuju ke lokasi retret, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya untuk menghentikan perjalanan ke Magelang.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam instruksinya.

Poin kedua, kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Mega meminta mereka tetap siaga terhadap panggilan partai. “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” kata Mega.

Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya. “Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai, program dan kinerja Partai. Maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai berada di bawah Ibu Ketua umum PDI Perjuangan,” tandas Mega dalam suratnya.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP berwarna merah.

Seperti diketahui, setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan jakarta pada Kamis (20/2/2025), para kepala daerah hasil Pilkada 2024 diketahui langsung menjalani retret di Akmil Magelang selama delapan hari, 21 hingga 28 Februari 2025. Presiden menyebut pembekalan intensif itu dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Kader PDIPkepala daerahMegawatiPDIPRetret kepala daerah

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
10 Warga Grobogan Investasi Bangun SPPG Swasta

10 Warga Grobogan Investasi Bangun SPPG Swasta

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS