Sabtu, Juli 12, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPD RI Desak Presiden Segera Angkat CASN, Tolak Penundaan Hingga 2026

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
in Nasional, News, Umum
0 0
DPD RI Desak Presiden Segera Angkat CASN, Tolak Penundaan Hingga 2026

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi. (Rizky S/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

Penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai hanya akan menambah penderitaan para calon pegawai, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menanti status ASN.

Sesuai jadwal terbaru, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026. Keputusan ini mendapat kritik keras dari Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi.

“Penundaan ini bertentangan dengan komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan Undang-Undang ASN, yang menetapkan tahun 2024 sebagai batas akhir keberadaan tenaga Non-ASN di instansi pemerintah,” tegas Muhdi, Kamis (13/3/2025).

Menurut Muhdi, alasan yang diberikan pemerintah, seperti efisiensi anggaran dan formasi yang belum optimal, sulit diterima. Apalagi, banyak tenaga Non-ASN yang telah lama bekerja dengan status tidak pasti dan gaji rendah, berharap bisa segera diangkat sebagai ASN.

“Penundaan ini makin menyakiti hati CASN, terutama tenaga Non-ASN yang usianya mendekati Batas Usia Pensiun (BUP). Ini adalah kebijakan yang sangat merugikan mereka,” kata Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut, Muhdi mengungkapkan kebingungannya atas keputusan tersebut. Pasalnya, pada 24 Februari 2025 lalu, Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana saat itu disampaikan bahwa pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan laporan BKN, dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu yang lolos tahap I, sebanyak 671.667 telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Sementara itu, seleksi tahap II yang mencakup 329.671 formasi telah memasuki masa sanggah, dengan pengumuman hasil dijadwalkan pada Mei 2025 dan pengisian DRH pada Juni 2025.

Namun, hanya spuluh hari setelah rapat tersebut, Pemerintah mengumumkan penundaan pengangkatan CASN, yang menurut Muhdi sulit dipercaya jika hal itu terjadi tanpa sepengetahuan Presiden.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut kebijakan ini. Banyak keluhan datang dari CASN di Jawa Tengah dan sekitarnya. Mereka terpukul dan merasa dikecewakan oleh kebijakan pemerintah,” ujar Muhdi.

Ia mengungkapkan, penundaan ini bukan hanya memperpanjang ketidakpastian bagi CASN, tetapi juga membawa dampak psikologis yang berat. Para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan harapan diangkat sebagai ASN kini harus menghadapi ketidakpastian lebih lama.

“Pengangkatan CASN PPPK dan PNS harus segera dilakukan. Jangan biarkan mereka terus menunggu tanpa kepastian,” tutupnya.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: CASNDPD RIDPD RI Perwakilan JatengMuhdipenundaan pengangkatanPNSPPPK

Related Posts

Pemkot Salatiga dorong transformasi perpustakaan digital pemerintah.
News

Wali Kota Salatiga Genjot Transformasi Perpustakaan Digital Pemerintah

12 Juli 2025
Pemkab Kudus anggarkan Rp6 milair untuk alat pengolah sampah RDF.
News

Kudus Anggarkan Rp6 Miliar untuk Alat RDF, Gandeng PT Semen Gresik Kurangi Sampah

12 Juli 2025
Pemkab Kendal alokasikan anggaran untuk terapkan sanitary landfill di TPA Darupono.
News

Kendal Anggarkan Dana APBD Perubahan, Sanitary Landfill Diterapkan di TPA Darupono

12 Juli 2025
Wabup pastikan perayaan Hari Jadi ke-702 Pati tahun ini lebih meriah.
News

Hari Jadi ke-702 Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Jasa Marga Semarang-Batang Kebut Perbaikan Jalan Tol, Target Selesai H-15 Lebaran

Jasa Marga Semarang-Batang Kebut Perbaikan Jalan Tol, Target Selesai H-15 Lebaran

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS