Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Band Sukatani Jadi Polemik, Begini Tanggapan Polisi Hingga Menteri Soal Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in Nasional, News, Umum, Viral
0 0
Band Sukatani Jadi Polemik, Begini Tanggapan Polisi Hingga Menteri Soal Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’

Band Sukatani dan lirik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' yang menjadi polemik. (Istimewa/Harianmuria.com)

732
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Pihak Polda Jawa Tengah (Jateng), Polri dan beberapa menteri memberikan tanggapan soal band Sukatani asal Purbalingga, Jateng dengan lagu kontroversialnya yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar. Lagu yang liriknya berisikan sindiran dan kritik kepada oknum polisi ini viral dan menjadi trending di media sosial.

Apalagi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah //mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi//.

Tak hanya diperbincangkan warganet, beberapa menteri hingga pihak kepolisian ikut buka suara terkait lagu Bayar, Bayar, Bayar ini.

Tanggapan Polisi

Saat lagu tersebut viral, personel Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jateng diduga sempat menginterogasi band Sukatani, di Banyuwangi, Jawa Timur, selepas grup musik tersebut konser di Bali.

Setelah adanya interogasi tersebut, band Sukatani menghapus lagu tersebut dari platform Spotify. Dua personel band punk tersbut, gitaris Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan vokalis Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, kemudian memberikan permintaan maafnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri lewat akun Instagram @.sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

Bukannya semakin reda, warganet makin banyak yang mengkritik instansi kepolisian. Melihat hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto turun tangan. Ia menyebut pihaknya sangat menghargai kebebasan berpendapat melalui lagu.

“Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” ujarnya, Jumat (21/2/2025) dilansir dari Antara.

Namun, Kombes Pol Artanto menegaskan kepolisian tidak melakukan intimidasi maupun meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi. Ia menuturkan anak buahnya juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.

“Ya, mangga (silakan) aja,” lanjutnya. Selain itu, Artanto juga mengatakan band Sukatani bisa kembali mengedarkan lagunya. “Mangga aja, bebas, tidak ada masalah.”

Tak hanya itu, Artanto menegaskan pihaknya mengapresiasi kritik yang membangun sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini. “Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri.”

Sebagai tindak lanjut, Divpropam Polri segera memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng tersebut. Dalam akun media sosial X resminya, disebutkan pemeriksaan ini untuk memastikan kasus ini transparan dan profesional.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut,” kata Propam Polri lewat akun @Divpropam, Jumat (21/2/2025).

Tanggapan Menteri

Menteri Kebudayaan Fadli Zon ikut memberikan tanggapannya soal band Sukatani dan lagu Bayar, Bayar, Bayar. Ia mengatakan, pemerintah selalu mendukung kebebasan berekspresi. Hanya saja, kebebasan tersebut jangan sampai mengganggu orang lain maupun institusi.

“Kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain,” kata Fadli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/2), dilansir dari Antara.

“Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” lanjutnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini juga meminta agar institusi kepolisian tetap berlaku bersih dan akuntabel agar makin dipercaya oleh masyarakat.

“Tapi ada saja misalnya oknum-oknum yang mungkin bisa melenceng dari kode etik pers, dan sebagainya. Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi. Karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih,” imbuh Fadli Zon.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa setiap rakyat memiliki hak untuk berekspresi melalui seni termasuk musik. Namun, ia meminta agar kebebasan yang disampaikan itu seharusnya tidak bersifat tuduhan dan anonim.

“Hak Asasi Manusia tidak bisa dibatasi, tetapi berdasarkan prinsip Siracusa kebebasan bisa dibatasi hanya dengan UU atau Keputusan Pengadilan,” kata Pigai di akun X @nataliuspigai2, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik. Kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa (pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu dan integritas nasional)

“Saya sendiri tidak masalah dengan Kesenian apapun asal jangan Anonim dan mengandung unsur tuduhan,” tulis Pigai.

Meski begitu, Natalius Pigai berharap agar pihak aparat kepolisian lebih bijak menanggapi kritik-kritik dari masyarakat, sehingga hal tersebut dijadikan sebagai koreksi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Tetapi bagi Aparat perlu koreksi dan perbaikan melalui mainstraming (pengarusutamaan) Hak Asasi Manusia. Presiden Prabowo telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substantial saat Rapim TNI/Polri tanggal 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi kepolisian,” tandas Pigai.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Lagu band Sukatanilagu viralMenteri HAMMenteri KebudayaanPolda Jateng

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikritik Menteri HAM, Kepsek Buka Suara

Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikritik Menteri HAM, Kepsek Buka Suara

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS