KUDUS, Harianmuria.com – Pengemudi Mitsubishi L300 yang diduga terlibat kecelakaan tabrak lari di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, akhirnya menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus.
Peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 12.32 WIB itu sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan. Warganet turut menyebarkan rekaman tersebut dan mendesak pengemudi yang terlibat untuk bertanggung jawab.
Pengemudi berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus, datang ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu, 30 Agustus 2026. Kedatangannya dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh. Jafar, mengatakan petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kecelakaan.
“Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” ujar Ipda Moh. Jafar, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan bahwa dalam kecelakaan tersebut, seorang perempuan berusia 55 tahun yang mengendarai sepeda motor listrik mengalami luka pada bagian kepala. Warga Kecamatan Bae itu kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus.
Dari pemeriksaan awal, DA mengaku tidak mengetahui kendaraannya bersenggolan dengan sepeda motor korban. Ia baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah diberitahu penumpang yang berada di bagian belakang kendaraan.
DA kemudian mengaku sempat kembali ke lokasi kecelakaan. Namun, ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kondisi sudah sepi dan korban tidak lagi berada di lokasi.
DA selanjutnya mencari informasi mengenai kondisi korban melalui media sosial dan sejumlah fasilitas kesehatan. Dari penelusuran tersebut, DA mengetahui korban sedang menjalani perawatan di RS Aisyiyah Kudus.
Pada hari berikutnya, DA mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus untuk menyerahkan diri dan menjalani proses pemeriksaan.
Ipda Moh. Jafar mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian sekaligus menentukan unsur hukum yang terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan.
“Penanganan perkara masih terus berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid











