• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Anggarkan Rp5,6 Miliar untuk Gaji 2.606 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Basuki by Basuki
16 Desember 2025
in Kudus, News
78 3
Pemkab Kudus menganggarkan Rp5,6 miliar dalam APBD 2026 untuk gaji 2.606 PPPK Paruh Waktu.

Plh Sekda Kudus Eko Djumartono. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

620
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 miliar dalam APBD tahun 2026 untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, menyampaikan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu tersebut akan mulai diberlakukan Januari 2026.

SK PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Akhir Desember

Eko menjelaskan, tenaga non-ASN yang telah diumumkan sebagai PPPK Paruh Waktu diupayakan menerima Surat Keputusan (SK) dan perjanjian kerja pada akhir Desember 2025.

“Pada saat penyerahan SK, kami pastikan besaran gaji masing-masing pegawai sudah tercantum secara jelas,” ujarnya.

Gaji Sesuai UMR atau Penghasilan Sebelumnya

Menurut Eko, dalam aturan penggajian, PPPK Paruh Waktu dapat menerima gaji setara penghasilan sebelumnya saat masih non-ASN atau disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku.

“Dalam aturan penggajian, PPPK Paruh Waktu bisa menerima gaji seperti sebelumnya atau sesuai UMR,” jelasnya.

Kebijakan penggajian ini akan diterapkan bagi PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor, mulai dari lingkungan pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga tenaga teknis di organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ada sekitar 2.606 PPPK Paruh Waktu yang sudah masuk dalam database,” sebut Eko.

Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus Minimal Rp1 Juta

Ia menambahkan, dalam penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu, setiap pegawai akan menerima gaji minimal Rp1 juta per bulan. Penentuan nominal gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masing-masing OPD.

“Kami menganggarkan sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusgaji PPPK Kuduskabupaten kuduskudusPPPK Paruh Waktu Kudus
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan dalam Operasi Gabungan di 3 Wilayah Jepara

Next Post

Bangunan Eks SMP 3 Kudus Dibongkar, Segera Disulap Jadi Restoran Ayam Cepat Saji

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

by ulfa puspa
24 Juli 2026
553

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung program pembangunan Jembatan Garuda di Kota Kretek. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, saat...

Jembatan Garuda Kedungmojo Kudus Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Kedungmojo Kudus Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

by Rosyid
23 Juli 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Kodim 0722/Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meresmikan pembukaan Jembatan Garuda di Dukuh Kedungmojo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis, 23 Juli 2026....

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

by ulfa puspa
22 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S. Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026. Kabar...

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

by Rosyid
16 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan infrastruktur pendukung untuk operasional angkutan umum Trans Jateng rute Jekuti (Jepara-Kudus-Pati) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Sebagai tahap...

Load More

BERITA UTAMA

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
511
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
510
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

24 Juli 2026
553
Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

23 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 82 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, KP2MI Pastikan Pemulangan Aman

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kepala Dinkesda Demak ungkap penyebab utama naiknya angka kematian bayi (AKB) dan strategi penanganannya.

Angka Kematian Bayi di Demak Meningkat, Dinkesda Ungkap Penyebab dan Langkah Antisipasi

30 Juli 2025
547
Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

20 Maret 2024
754

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya