• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kudus Himbau Penyaluran Bantuan Dimanfaatkan Dengan Baik

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
2 Maret 2022
in Kudus
73 0
Ketua DPRD Kudus Masan (Istimewa I Harianmuria.com ) )

Ketua DPRD Kudus Masan (Istimewa I Harianmuria.com )

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com– Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Kabupaten Kudus kini disalurkan secara tunai sesuai dengan surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia tanggal 18 Februari 2022 nomor 592/6/BS.01/2/2022 perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari hingga Maret 2022.

Penyaluran BPNT secara tunai juga didasarkan atas Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin pada Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 29/6/sk/hk.01/2/2022 tentang Petunjuk Teknis tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2022.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial program sembako, Dinas Sosial P3A2KB Kabupaten Kudus telah mensosialisasikan kepada segenap pihak kecamatan dan desa untuk melaksanakan penyaluran bantuan pada Februari 2022.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Untuk bulan Januari, Februari, Maret, diterimakan bulan Februari 2022.

Pemanfaatan bantuan dimaksud untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan memenuhi prinsip gizi seimbang atau barang lainnya yang ditentutkan oleh Kementerian Sosial dan dibayarkan secara tunai oleh KPM.

“Jadi untuk bantuan BPNT ini, disalurkan secara tunai melalui kantor pos yang dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial yaitu harus memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan atau vitamin dan mineral,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Mundir pada Selasa (1/03).

Mundir menyampaikan alokasi BPNT secara tunai di Kabupaten Kudus disalurkan kepada 46.061 KPM yang dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama sesuai instruksi 1 tanggal 21 Februari 2022, ada sebanyak 22.725 KPM yang menerima bantuan. Tahap kedua sesuai surat instruksi 2 tanggal 24 Februari 2022, ada sebanyak 22.011 KPM yang menerima bantuan. Sementara untuk tahap ketiga sesuai surat instriksi 3 tanggal 25 Februari 2022 ada sebanyak 1.325 KPM yang menerima bantuan.

“Data per 27 Februari 2022, BPNT sembako yang disalurkan secara tunai sudah 58,52 persen tersalurkan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar bantuan yang diterima disyukuri dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar sesuai dengan ketentuan.

“Bantuan harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak boleh untuk membeli rokok, miras, dan narkotika,” himbaunya.

Sementara kepada instansi terkait seperti PT Pos Indonesia agar menyalurkan seefektif dan setertib mungkin dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Apabila ada keluhan dari keluarga penerima manfaat wajib dilayani sebaik mungkin.

Selain itu, untuk Dinas Sosial P3A2KB, Masan menghimbau agar pihak Dinas Sosial P3A2KB dapat menyosialisasikan secara masiv dan detail terkait persyaratan dan alur tata cara input data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dinsos juga harus membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait data penerima maupun penyaluran bantuan sosial program sembako,” tandasnya. (Lingkar Network I fia I Harianmuria )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KudusInfo MuriaKetua DPRD KuduskudusMASAAN
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Ketua DPRD Jepara, Sayangkan Jepara Masuk Level 3

Next Post

Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Masih dapat Berubah

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Blebak, Salah satu 16 destinasi wisata yang ada di Jepara. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

26 September 2022
3.1k
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
567

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya