• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Sukorejo Kendal

Rosyid by Rosyid
23 Februari 2026
in Kendal, News
70 1
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menunjukkan barang bukti kasus ledakan mercon di Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin, 23 Februari 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menunjukkan barang bukti kasus ledakan mercon di Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin, 23 Februari 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Polres Kendal menetapkan ZA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana menyimpan, menguasai, dan membuat bahan peledak yang mengakibatkan orang luka berat di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, beberapa hari lalu.

Kasus tersebut bermula dari adanya peristiwa ledakan yang terjadi di gudang belakang rumah tersangka di Dusun Ngloyo RT 03/RW 07 Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, yang terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 lalu.

Tersangka diketahui berinisial ZA (25), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, diduga menyimpan sekaligus meracik bahan peledak jenis obat petasan atau mercon di gudang belakang rumahnya.

Dalam peristiwa ledakan tersebut memakan korban DF (21), warga Desa Damarjati, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Korban mengalami luka bakar serius dan patah tulang pada bagian kaki, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Kendal, AKBB Hendry Susanto Sianipar, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Kendal akhirnya menetapkan ZA sebagai tersangka.

“Di Sukorejo ini mengakibatkan korban luka berat yaitu terbakar dan patah tulang,” terangnya dalam konferensi pers, Senin, 23 Februari 2026.

Dari lokasi kejadian, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan paket siap kirim obat petasan berbagai ukuran, 8 kilogram bubuk aluminium powder, 2,8 kilogram belerang, serta bubuk potassium.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, alat tumbuk, saringan, sekop, ember, baskom, ratusan plastik klip, kardus packing, sumbu petasan, masker, hingga satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan.

“Penyidik Satreskrim Polres Kendal saat di TKP juga menemukan berbagai jenis barang bukti yang terdiri dari barang-barang yang akan digunakan untuk meracik mercon, alat ukur dan lainnya. Dan pelaku ini diduga menawarkan barang melalui media sosial,” kata AKBP Hendry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP atau Pasal 308 ayat (2) KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan ledakan sehingga membahayakan keamanan umum dan menyebabkan luka berat.

AKBP Hendry menambahkan, selain di Sukorejo, dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama bulan suci Ramadhan, pihaknya juga telah mengamankan kasus serupa di Rowosari.

“Kalau di Rowosari ini dari hasil penyelidikan maka kita bisa ungkap adanya kegiatan bahan berbahaya dan mudah terbakar,” tandasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar masyarakat tidak sembarangan memperjualbelikan atau bermain bahan yang mudah meledak karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Masyarakat yang mengetahui kegiatan seperti ini bisa melaporkan kepada Polres Kendal,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKendal Hari Ini
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Polemik Warga Terobos Proyek Jalan Cor di Jepon Blora Berujung Saling Lapor APH

Next Post

Rumah Warga Guyangan Jepara Rusak Tertimpa Pohon Durian Tumbang

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

by Rosyid
19 Agustus 2026
512

KENDAL, Harianmuria.com - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, mulai direalisasikan. Proyek yang mendapat dukungan anggaran Rp3,6 miliar dari Kementerian Kelautan...

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
569

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Selasa 18 Agustus...

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

by Rosyid
17 Agustus 2026
576

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan bergotong royong membangun negeri. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
530

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

11 Juni 2025
646
Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
735

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya