• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Sukorejo Kendal

Rosyid by Rosyid
23 Februari 2026
in Kendal, News
71 1
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menunjukkan barang bukti kasus ledakan mercon di Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin, 23 Februari 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menunjukkan barang bukti kasus ledakan mercon di Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin, 23 Februari 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Polres Kendal menetapkan ZA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana menyimpan, menguasai, dan membuat bahan peledak yang mengakibatkan orang luka berat di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, beberapa hari lalu.

Kasus tersebut bermula dari adanya peristiwa ledakan yang terjadi di gudang belakang rumah tersangka di Dusun Ngloyo RT 03/RW 07 Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, yang terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 lalu.

Tersangka diketahui berinisial ZA (25), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, diduga menyimpan sekaligus meracik bahan peledak jenis obat petasan atau mercon di gudang belakang rumahnya.

Dalam peristiwa ledakan tersebut memakan korban DF (21), warga Desa Damarjati, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Korban mengalami luka bakar serius dan patah tulang pada bagian kaki, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Kendal, AKBB Hendry Susanto Sianipar, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Kendal akhirnya menetapkan ZA sebagai tersangka.

“Di Sukorejo ini mengakibatkan korban luka berat yaitu terbakar dan patah tulang,” terangnya dalam konferensi pers, Senin, 23 Februari 2026.

Dari lokasi kejadian, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan paket siap kirim obat petasan berbagai ukuran, 8 kilogram bubuk aluminium powder, 2,8 kilogram belerang, serta bubuk potassium.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, alat tumbuk, saringan, sekop, ember, baskom, ratusan plastik klip, kardus packing, sumbu petasan, masker, hingga satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan.

“Penyidik Satreskrim Polres Kendal saat di TKP juga menemukan berbagai jenis barang bukti yang terdiri dari barang-barang yang akan digunakan untuk meracik mercon, alat ukur dan lainnya. Dan pelaku ini diduga menawarkan barang melalui media sosial,” kata AKBP Hendry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP atau Pasal 308 ayat (2) KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan ledakan sehingga membahayakan keamanan umum dan menyebabkan luka berat.

AKBP Hendry menambahkan, selain di Sukorejo, dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama bulan suci Ramadhan, pihaknya juga telah mengamankan kasus serupa di Rowosari.

“Kalau di Rowosari ini dari hasil penyelidikan maka kita bisa ungkap adanya kegiatan bahan berbahaya dan mudah terbakar,” tandasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar masyarakat tidak sembarangan memperjualbelikan atau bermain bahan yang mudah meledak karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Masyarakat yang mengetahui kegiatan seperti ini bisa melaporkan kepada Polres Kendal,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKendal Hari Ini
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polemik Warga Terobos Proyek Jalan Cor di Jepon Blora Berujung Saling Lapor APH

Next Post

Rumah Warga Guyangan Jepara Rusak Tertimpa Pohon Durian Tumbang

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
511

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
950

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
534

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
548
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
627
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
593
Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

20 Oktober 2022
4.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya