• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik Warga Terobos Proyek Jalan Cor di Jepon Blora Berujung Saling Lapor APH

Rosyid by Rosyid
23 Februari 2026
in Blora, News
69 3
Agus Sutrisno, warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang diduga sengaja melakukan tindakan pengrusakan proyek pengecoran jalan balik membuat laporan ke Kejari Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Agus Sutrisno, warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang diduga sengaja melakukan tindakan pengrusakan proyek pengecoran jalan balik membuat laporan ke Kejari Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polemik proyek pengerjaan rigid beton di Jalan Turirejo-Palon-Nglobo, Kecamatan Jepon, yang dibiayai APBD Kabupaten Blora senilai Rp1,19 miliar berujung saling lapor ke aparat penegak hukum (APH).

Sebelumnya, kontraktor proyek tersebut telah melaporkan warga bernama Agus Sutrisno ke Polres Blora atas dugaan pengrusakan karena menerobos jalan cor yang masih basah.

Saat ini, Agus balik melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terkait proyek tersebut.

Agus selaku warga Desa Palon menyatakan keberatan atas kebijakan blokade jalan yang diterapkan selama proses pengerjaan berlangsung.

Ia mengaku terdampak langsung karena akses utama harus ditutup total. Akibatnya, pengguna jalan terpaksa memutar hingga keluar kecamatan dengan jarak tambahan sekitar 4 hingga 5 kilometer.

“Muternya terlalu jauh dan sangat menyulitkan. Kami sebagai pengguna jalan merasa keberatan,” ujar Agus, saat ditemui di Kejari Blora, Senin, 23 Februari 2026.

Atas kondisi itu, ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Kejari Blora agar dilakukan tindak lanjut, khususnya terkait kebijakan blokade jalan selama proyek berlangsung.

Selain soal akses, Agus juga mempertanyakan kelengkapan administrasi proyek, termasuk izin dari dinas terkait serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja.

Ia meminta agar seluruh dokumen dan regulasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut informasi yang diterimanya, nilai anggaran proyek rigid beton tersebut berkisar Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar. Oleh karena itu, ia mendorong adanya transparansi, termasuk keterbukaan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) pengerjaan di wilayah Palon-Turirejo.

Agus mengatakan warga memahami adanya target penyelesaian sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat.

“Kalau memang harus dikebut sebelum lebaran, bukan berarti akses ditutup total. Seharusnya bisa bertahap. Misalnya, jika lebar jalan 4 meter, minimal 2 meter tetap dibuka agar warga tetap bisa melintas,” tambahnya.

Ia menegaskan, sejak 9 Februari pihaknya telah mempertanyakan sejumlah hal terkait proyek tersebut, namun hingga kini belum mendapat jawaban.

Ia berharap pelaksanaan proyek tetap mengedepankan regulasi, transparansi, serta tidak merugikan masyarakat setempat, sebagai pengguna jalan.

Sebelumnya, Hermawan Susilo, selaku pelaksana proyek dari CV Meteor Jaya, resmi melayangkan laporan ke Polres Blora pada Sabtu, 21 Februari 2026. Laporan itu dilakukan terkait dugaan perusakan dan penghambatan pekerjaan yang dilakukan oleh Agus Sutrisno.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Ini
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

PPPK Paruh Waktu Kudus Tak Dapat THR, Bupati Sam’ani Minta ASN Bantu Donasi

Next Post

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Sukorejo Kendal

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Pemkab Blora menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat, yang profesional, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
546

BLORA, Harianmuria.com – Objek wisata geologi Oro-Oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menyemburkan lumpur pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tercatat hingga pukul 11.30 WIB,...

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
537
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Resmikan Klinik Kesehatan di Winong Pati, Dewan Harap Akses Layanan Kesmas Lebih Mudah

Resmikan Klinik Kesehatan di Winong Pati, Dewan Harap Akses Layanan Kesmas Lebih Mudah

11 April 2026
555
Anis Sholeh Ba’asyin ingatkan pemimpin agar tidak lupa sangkan-paran kemerdekaan.

Suluk Maleman Edisi 164: Makna Sangkan Paran Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI

17 Agustus 2025
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya