PATI, Harianmuria.com -Rajab adalah di antara bulan utama dalam Islam. Ibadah disarankan selama bulan Rajab, termasuk puasa. Hanya saja, apa yang menjadi dalil disunahkannya puasa di bulan Rajab? Berikut penjelasan dan ketentuan, dan niat puasa di bulan Rajab.
Rajab merupakan bulan ketujuh. Bulan Rajab termasuk dalam bulan yang dimuliakan karena beberapa kemuliaan yang terkandung di dalamnya, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT berikut:
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan,326) (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. (QS At-Taubah [9]: 36).
Salah satu amalan yang disunahkan dalam bulan Rajab adalah berpuasa. Menurut Imam al-Ghazali (w. 1111 M), kesunahan berpuasa lebih ditekankan pada hari-hari yang memiliki kemuliaan. Kemuliaan tersebut adakalanya dalam setiap tahun, setiap bulan, ataupun setiap pekan. Dalam kategori tahunan terdapat pada bulan Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya’ban (Imam al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddîn, juz 3, h. 431).
Pelaksanaan puasa Rajab dilakukan hanya beberapa hari saja. Tidak boleh selama satu bulan penuh. al-Ghazali, memakruhkan puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramadhan. Sebagai saran, puasa Rajab baiknya dilakukan saat bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat (al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddîn, juz 3, h. 432).
Terkait keutamaan puasa Rajab, Imam al-Ghazali dalam Ihyâ ‘Ulumiddîn (juz 3, h. 431) mengutip dua hadits berikut:
Artinya: Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.
Artinya: Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.
Waktu Puasa Rajab
Puasa Rajab disunahkan selama masih masuk bulan tersebut. Dengan catatan, makruh jika dilakukan selama satu bulan penuh. Sebagai saran, baiknya puasa Rajab dilakukan dengan bertepatan pada hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada ayyâmul bîdh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa Rajab juga bisa dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak.
Niat Puasa Rajab
Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Rajab adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar.
Berikut Niat Puasa Rajab
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta‘âlâ. ( Harianmuria.com)