Harianmuria.com โ Memakai wangi-wangian mungkin menjadi kebiasaan yang paling digemari oleh sebagian muslimah. Setelah mempercantik diri dengan merias wajah dengan make up, rasanya kurang jika tidak menggunakan parfum agar penampilan kian sempurna.
Akan tetapi, pemakaian parfum bagi perempuan muslimah sempat mengundang perdebatan atau perbedaan pandangan. Pandangan ini berorientasi pada satu hadist yang menjelaskan tentang batasan penggunaan wewangian atau parfum bagi perempuan.
ุนููู ุงููุฃูุดูุนูุฑูููู ููุงูู: ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู: ยซุฃููููู ูุง ุงู ูุฑูุฃูุฉู ุงุณูุชูุนูุทูุฑูุชู ููู ูุฑููุชู ุนูููู ููููู ู ููููุฌูุฏููุง ู ููู ุฑููุญูููุง ูููููู ุฒูุงููููุฉูยป ุฑูุงู ุงููุณุงุฆู
Artinya: โDari Al-Asyโari ia berkata, โRasulullah SAW bersabda: โWanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina.โ (HR an-Nasaโi)
Parfum merupakan suatu hal yang tidak dapat lepas dari kehidupan, entah itu perempuan maupun laki-laki. Sedangkan dalam hadits tersebut perempuan yang dimaksud adalah ketika keluar rumah memakai parfum sehingga membangkitkan syahwat para lelaki.
Mengutip dari Suaramuhammadiyah.id, secara Fiqhul Hadist, penggunaan kata ุฃููููู ูุง ุงู ูุฑูุฃูุฉู dalam Al Quran lazimnya digunakan untuk menyebut wanita yang tidak baik. Sedangkan biasanya wanita-wanita baik-baik disebut sebagai nisa. Sehingga dalam konteks istaโrharat atau parfum dalam hadist tersebut ditujukan kepada wanita pemakai wewangian dengan tujuan untuk menarik lawan jenis.
Sementara dalam kontek ูููููู ุฒูุงููููุฉู wanita muslimah tidak bisa langsung dihukumi telah melakukan zina. Hadist ini hanya menganalogikan penggunaan parfum bagi wanita dengan โberzinaโ sebagai konsekuensi atau aspek besarnya dosa yang ditimbulkan.
Sehingga ada dua pemaknaan dalam hal ini, yaitu dapat mendorong orang untuk berbuat zina atau dalam makna lain perempuan tersebut telah melakukan zina.
Dalam hadist Nabi Muhammad SAW, disebutkan:
ุนููู ุฃูุจูู ู ูููุณูู ุฑูุถููู ุงูููู ุนูููููุ ุนููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู: ููููู ุนููููู ุฒูุงููููุฉูุ ููุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฅูุฐูุง ุงุณูุชูุนูุทูุฑูุชู ููู ูุฑููุชู ุจูุงููู ูุฌูููุณู ูููููู ููุฐูุง ููููุฐูุง (ุฑูุงู ุงูุชุฑู ุฐู)
โDari Abi Musa ra (ia meriwayatkan) dari Nabi SAW bersabda: โSetiap mata (berpotensi) berzina. Dan perempuan itu jika memakai wewangian/parfum lalu melewati suatu majelis maka ia seperti itu, yakni seperti perempuan berzina.โ (HR At-Tirmidzi)
Belum lagi jika motif dari menggunakan parfum itu adalah untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Hal ini merupakan hal yang dilarang atau berdosa (zaniyah). Sebagaimana yang dimaksudkan hadist di atas, kata ููุฐูุง ููููุฐูุง bermakna maka ia seperti itu, yakni seperti perempuan berzina.
Dengan demikian, perilaku yang dikaitkan dengan dosa zina ini dihukumi untuk perempuan yang perbuatannya menggoda, memancing hawa nafsu, terlebih jika dia mengenakan pakaian terbuka sehingga memancing penglihatan.
Maka tidak mengherankan apabila di bulan suci Ramadhan, muslimah tidak dianjurkan untuk mengenakan parfum saat hendak keluar rumah. Karena efek yang ditimbulkannya itu, yakni mengundang syahwat lawan jenis.
Melansir dari NU Online, Imam Abu Zakariya Muhyidin Yahya bin Syaraf al-Nawawi dalam kita Minhaj al-Thalibin wa Umdah al-Muftin diterangkan,
ูููุตู ููุณู ุนู ุงูุดููุงุช
Artinya: “Orang yang sedang menjalankan ibadah puasa semestinya menjaga diri dari syahwat.”
Islam adalah agama yang sangat detail dan memperhatikan sesuatu sedemikian rupa termasuk hal wewangian untuk perempuan. Namun bukan berarti wanita yang berbau tidak sedap karena enggan memakai parfum adalah paling shalihah dan mulia. Sebab Nabi pun menjelaskan tentang kriteria parfum yang baik untuk pria dan wanita.
ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุทููุจู ุงูุฑููุฌูุงูู ู ูุง ุธูููุฑู ุฑููุญููู ููุฎููููู ูููููููู ููุทููุจู ุงููููุณูุงุกู ู ูุง ุธูููุฑู ูููููููู ููุฎููููู ุฑููุญููู
โDari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw. bersabda: โParfum laki-laki itu baunya nampak, sementara warnanya tidak, dan parfum wanita itu warnanya Nampak, sementara baunya tidak.โย (HR An-Nasaโi). (Lingkar Network | Harianmuria.com)