Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Kajian Agama

Muslimah yang Berani Memakai Parfum Disebut Pezina, Apakah Benar?

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Januari 2023
in Kajian Agama, Muslimah
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi parfum yang digunakan muslimah. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi parfum yang digunakan muslimah. (Freepik/Harianmuria.com)

734
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Memakai wangi-wangian mungkin menjadi kebiasaan yang paling digemari oleh sebagian muslimah. Setelah mempercantik diri dengan merias wajah dengan make up, rasanya kurang jika tidak menggunakan parfum agar penampilan kian sempurna.

Akan tetapi, pemakaian parfum bagi perempuan muslimah sempat mengundang perdebatan atau perbedaan pandangan. Pandangan ini berorientasi pada satu hadist yang menjelaskan tentang batasan penggunaan wewangian atau parfum bagi perempuan.

عَنْ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ» رواه النسائي

Artinya: “Dari Al-Asy’ari ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina.” (HR an-Nasa’i)

Parfum merupakan suatu hal yang tidak dapat lepas dari kehidupan, entah itu perempuan maupun laki-laki. Sedangkan dalam hadits tersebut perempuan yang dimaksud adalah ketika keluar rumah memakai parfum sehingga membangkitkan syahwat para lelaki.

Mengutip dari Suaramuhammadiyah.id, secara Fiqhul Hadist, penggunaan kata أَيُّمَا امْرَأَةٍ dalam Al Quran lazimnya digunakan untuk menyebut wanita yang tidak baik. Sedangkan biasanya wanita-wanita baik-baik disebut sebagai nisa. Sehingga dalam konteks ista’rharat atau parfum dalam hadist tersebut ditujukan kepada wanita pemakai wewangian dengan tujuan untuk menarik lawan jenis.

Sementara dalam kontek فَهِيَ زَانِيَةٌ wanita muslimah tidak bisa langsung dihukumi telah melakukan zina. Hadist ini hanya menganalogikan penggunaan parfum bagi wanita dengan “berzina” sebagai konsekuensi atau aspek besarnya dosa yang ditimbulkan.

Sehingga ada dua pemaknaan dalam hal ini, yaitu dapat mendorong orang untuk berbuat zina atau dalam makna lain perempuan tersebut telah melakukan zina.

Dalam hadist Nabi Muhammad SAW, disebutkan:

عَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ، وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا (رواه الترمذي)

“Dari Abi Musa ra (ia meriwayatkan) dari Nabi SAW bersabda: “Setiap mata (berpotensi) berzina. Dan perempuan itu jika memakai wewangian/parfum lalu melewati suatu majelis maka ia seperti itu, yakni seperti perempuan berzina.” (HR At-Tirmidzi)

Belum lagi jika motif dari menggunakan parfum itu adalah untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Hal ini merupakan hal yang dilarang atau berdosa (zaniyah). Sebagaimana yang dimaksudkan hadist di atas, kata كَذَا وَكَذَا bermakna maka ia seperti itu, yakni seperti perempuan berzina.

Dengan demikian, perilaku yang dikaitkan dengan dosa zina ini dihukumi untuk perempuan yang perbuatannya menggoda, memancing hawa nafsu, terlebih jika dia mengenakan pakaian terbuka sehingga memancing penglihatan.

Maka tidak mengherankan apabila di bulan suci Ramadhan, muslimah tidak dianjurkan untuk mengenakan parfum saat hendak keluar rumah. Karena efek yang ditimbulkannya itu, yakni mengundang syahwat lawan jenis.

Melansir dari NU Online, Imam Abu Zakariya Muhyidin Yahya bin Syaraf al-Nawawi dalam kita Minhaj al-Thalibin wa Umdah al-Muftin diterangkan,

وليصن نفسه عن الشهوات

Artinya: “Orang yang sedang menjalankan ibadah puasa semestinya menjaga diri dari syahwat.”

Islam adalah agama yang sangat detail dan memperhatikan sesuatu sedemikian rupa termasuk hal wewangian untuk perempuan. Namun bukan berarti wanita yang berbau tidak sedap karena enggan memakai parfum adalah paling shalihah dan mulia. Sebab Nabi pun menjelaskan tentang kriteria parfum yang baik untuk pria dan wanita.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيحُهُ

“Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Parfum laki-laki itu baunya nampak, sementara warnanya tidak, dan parfum wanita itu warnanya Nampak, sementara baunya tidak.” (HR An-Nasa’i). (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiKajian AgamaMuslimahParfumPezina

Related Posts

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia

25 Juni 2025
Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

19 Mei 2025
Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala
Kajian Agama

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

31 Desember 2024
Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri
Kajian Agama

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

31 Desember 2024
Load More
Next Post
KOMPAK: Jajaran Pemerintahan Kabupaten Jepara foto bersama dengan pasukan TNI AL Semarang. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Berangkatkan KRI Makassar ke Karimunjawa, Pj Bupati Jepara: Terima Kasih Danlanal Semarang

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS