• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Banyak Diperdebatkan, Apakah Gelar Haji Masih Relevan?

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Agustus 2022
in Kajian Agama
66 5
Banyak Diperdebatkan, Apakah Gelar Haji Masih Relevan? | Harianmuria
545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Ibadah Haji adalah rukun Islam yang kelima. Meski dikatakan sebagai rukun Islam, tidak semua umat muslim di dunia diberi kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah. Allah AWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 97, diterangkan bahwa haji diperuntukan bagi yang mampu:

“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam”.

Maka seyogyanya, sebagai seorang muslim yang telah dikatakan mampu untuk melaksanakan kewajiban untuk menunaikan ibadah haji dan melengkapi rukun Islam yang kelima. Kemudian pulang ke tanah air kembali dengan menyandang gelar haji bagi siapa pun yang telah melaksanakannya.

Asal mula gelar haji

Sebutan haji bagi seseorang yang telah melaksanakan rukun Islam yang kelima ini tidak dikenal pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dapat dilihat dari nama-nama sahabat Nabi yang tidak ada imbuhan kata haji pada depan namanya. Sebut saja Ali bin Ali Thalib, Usman bin Affan, Umar bin Khattab, dan yang lainnya tidak menggunakan gelar haji didepannya. Begitupun dengan para generasi awal penyebar agama Islam di bumi pertiwi.

Tokoh-tokoh penyebar Islam di Indonesia tidak ada yang disebut dengan gelar haji. Hal tersebut dibuktikan dengan Islamisasi di Kerajaan Samudra Pasai sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia (Alfian, 1973:23). Begitiupun dengan peneybar Islam di Jawa yang dilakukan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim dan para ulama lain yang tergabung dalam Walisongo.

Gelar haji baru dapat dijumpai pada masa Kerajaan Banten yang dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Dikisahkan, Sultan Ageng mengutus santrinya yang bernama Betot pergi ke Makkah. Sepulangnya ke Banten, ia dipanggil dengan sebutan Haji Fatah oleh Sultan Ageng (Djajadiningrat, 1983:73). Dari kisah tersebut, dapat ditarik kesimpulan jika awal mula nama haji itu bermula dari Kerajaan Banten.

Akan tetapi, penulis buku Atlas Walisongo, Agus Sunyoto menyatakan bahwa gelar haji mulai muncul populer sejak 1916 saat pemerintahan masih di pegang oleh Belanda. Kemunculan orang-orang bergelar haji ini membuat pemerintah Belanda khawatir karena mereka dianggap seringkali melakukan pemberontakan. Ilmu yang mereka dapatkan dari tanah suci dianggap sebagai alat untuk mengusir Belanda dari bumi pertiwi.

Sebab para pemberontak Belanda pada masa itu kebanyakan dipelopori oleh para guru thariqah, haji, dan ulama dari pesantren. Sehingga kelompok-kelompok inilah yang kemudian dianggap oleh para kompeni sebagai biang kerok karena telah membuat mereka kuwalahan. Atau para umat muslim yang telah dijuluki sebagai haji ini pada masa pendudukan Belanda disebut sebagai penggerak anti penjajahan (Wiltox:1997).

Selain itu, sejarawan asal Belanda Snouck Hurgronje pernah berkata, haji bagi pribumi ini diterapkan oleh Belanda dengan maksud untuk mempermudah pengawasan mereka karena intelektual seorang haji dianggap berbahaya sebagai pemicu pemberontakan. Bahkan dibuatlah Konsultan Jenderal pertama di Arab Saudi tahun 1872 untuk mencatat pergerakan jamaah haji dari Hindia-Belanda (sebutan Indoneisa pada masa penjajahan). Sehingga dengan sebutan haji, orang pribumi dapat mudah dikenali dan diawasi.

Sudah membudaya

Namun sekarang, penambahan nama haji bagi setiap orang yang telah pergi ber-haji sudah menjadi suatu budaya yang sudah umum dijumpai. Terlebih ada sebuah hadist yang menyatakan bahwa orang yang sudah menunaikan ibadah haji seluruh dosanya diampuni oleh Allah SWT bagaikan seorang bayi yang baru lahir ke dunia. Oleh karena itu, mereka yang sudah melaksanakan ibadah haji mendapat julukan baru dengan gelar haji di depannya.

“Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, nisacaya ia pulang (suci seperti hari dilahirkan oleh ibunya,” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Bagi sebagian umat muslim, melaksanakan haji diidentikkan dengan kesempurnaan seorang muslim. Rasanya tidak sempurna keIslaman seseorang jika belum menunaikan haji.  Namun bedanya, apabila pada zaman penjajahan sebutan haji digunakan sebagai basis perlawanan, maka pada masa sekarang lebih identik dengan suatu penghormatan.

Seringkali masyarakat awam menganggap orang yang telah berhaji sebagai orang yang ahli agama Islam. Tetapi kenyataanya, banyak orang di zaman sekarang yang bisa terbang ke tanah suci, asalkan mampu secara finansial.

Menyandang status sebagai haji, seseorang yang kurang terpandang dalam masyarakat kemudian mendadak menjadi seorang yang terhormat. Seolah penyebutan ini sama halnya dengan penyebutan nama Kiai. Padahal istilah penggunaan nama Kiai ini adalah suatu budaya jawa yang mencerminkan penghormatan tanpa memandang latar agamanya (Nanang Saptono, 2019:78). Sehingga, dapat dikatakan bahwa gelar haji ini merupakan suatu penghormatan kepada kaum muslim yang sudah melaksanakan rukun Islam yang kelima.

Relevansi masa kini

Tanpa disadari, penghormatan yang secara berlebih kepada para haji ini telah menimbulkan suatu strata atau lapisan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab gelar haji diidentikkan dengan kekayaan, kekuasaan, keturunan, dan pendidikan (Abu Rasyad, 2017:3). Dalam ilmu sosiologi, perbedaan golongan golongan ini akan menimbulkan perbedaan antara hak dan kewajiban masyarakat antara yang berkedudukan tinggi dengan yang berkedudukan rendah. Sehingga penghargan yang tinggi inilah yang secara tidak langsung menjadi alasan lain bagi masyarakat pada umumnya untuk berlomba-lomba pergi ke tanah suci.

Menurut para pakar, kebanggaan seseorang akan gelar haji yang disematkan kepadanya harusnya tidak perlu diperjelas dalam bentuk nama depan. Oman, salah seorang Pengendali Teknis Ibadah Haji Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2019 beranggapan, penggunaan gelar haji ini akan merusak citra seorang muslim karena terlalu membanggagakan dirinya sendiri. Ia khawatir penyematan gelar haji dapat berdampak pada keikhlasan para jamaah haji.

“Salah satu ciri mabrur adalah menjadi orang yang ikhlas dan muhsin. Berbuat baik sepanjang masa, selalu menebar kedamaian, baik ketika maupun usai menunaikan ibadah haji,” kata Oman dikutip dari Kemenag.go.id.

Sehingga, pada masa sekarang ini, penyebutan gelar haji bagi seseorang yang telah menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut dirasa tidak perlu. Mengingat sejarah dari sebutan haji hanya untuk mengawasi jamaah haji, bukan semata-mata mereka ahli agama. Terlebih pada zaman sekarang, orang dapat dengan mudah pergi ke tanah suci asalkan punya finansial yang mumpuni. (Lingkar Network | Arif Febriyanto | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: gelar hajiHaji
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pj Bupati Jepara Tegaskan Perangkat Daerah Untuk Tidak Lakukan Korupsi

Next Post

Kemenag Pati: Usia dan Daftar Tunggu yang Lama Jadi Faktor Pembatalan Jamaah Haji

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

1 Jemaah Haji Rembang Dipulangkan Sebelum ke Tanah Suci, Ini Alasannya

1 Jemaah Haji Rembang Dipulangkan Sebelum ke Tanah Suci, Ini Alasannya

by ulfa puspa
7 Mei 2026
590

REMBANG, Harianmuria.com – Satu calon jamaah haji asal Kabupaten Rembang terpaksa dipulangkan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Dokter PMI yang mendampingi proses keberangkatan, Hamidatul Ulfa, menyampaikan bahwa jamaah...

2 Calon Haji Rembang Berangkat Lebih Awal, Pemkab Ingatkan Patuh Arahan Pendamping

2 Calon Haji Rembang Berangkat Lebih Awal, Pemkab Ingatkan Patuh Arahan Pendamping

by ulfa puspa
30 April 2026
600

REMBANG, Harianmuria.com – Dua calon jemaah haji Kabupaten Rembang diberangkatkan lebih awal pada Kamis, 30 April 2026. Keduanya tergabung dalam Kloter 29 dan berasal dari Desa Mlawat, Kecamatan...

Ribuan Calon Haji Kudus Diminta Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Ribuan Calon Haji Kudus Diminta Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

by ulfa puspa
22 April 2026
559

KUDUS, Harianmuria.com – Calon haji asal Kabupaten Kudus mengikuti pendalaman dan praktik manasik haji di Gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kudus (JHK), Selasa, 21 April 2026. Staf Kementerian Haji, Zaenal...

Nabung Rp5 Ribu Selama 20 Tahun, Kuli Panggul di Blora Akhirnya Berangkat Haji

Nabung Rp5 Ribu Selama 20 Tahun, Kuli Panggul di Blora Akhirnya Berangkat Haji

by ulfa puspa
14 April 2026
531

BLORA, Harianmuria.com – Seorang kuli panggul di Kabupaten Blora, akhirnya bisa mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji setelah menabung selama 20 tahun. Sumarno (63), warga Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
522
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
522
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
524
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
733
RS Aisyiyah Kudus resmi naik status jadi rumah sakit tipe C bertepatan dengan milad ke-49.

RS Aisyiyah Kudus Resmi Jadi Tipe C, Luncurkan 6 Layanan Modern di Milad ke-49

28 Juli 2025
610

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya