• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Dorong Pengusaha Rokok Sadar Legalitas Usaha

Sekar Sari by Sekar Sari
17 September 2022
in Jepara
69 0
Sosialisasi : Pemkab Jepara bersama Bea Cukai menyampaikan sosialisasi kepada masyarkat di pendopo kecamatan Kalinyamatan. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Sosialisasi : Pemkab Jepara bersama Bea Cukai menyampaikan sosialisasi kepada masyarkat di pendopo kecamatan Kalinyamatan. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Kepatuhan masyarakat terhadap cukai terus didorong oleh Pemkab Jepara dan Kantor Bea Cukai Kudus. Salah satunya melalui sosialisasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di Pendopo Kecamatan Kalinyamatan, Kamis (15/9).

Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, diantaranya perwakilan Kantor Bea Cukai Kudus Taswito, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara Siti Nurjanah, serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jepara Diecky Eka Koes Andriansyah. Sementara peserta kegiatan sosialisasi tersebut meliputi petinggi, ketua BPD, karang taruna, hingga pelaku usaha industri rokok.

Sebelum sesi penyampaian materi, Kepala Diskominfo melalui Kepala Bidang Komunikasi, Muslichan menjelaskan lewat sosialisasi ini para pengusaha rokok dimaksudkan dapat semakin memahami aspek legalitas produksinya. 

“Kita pertama itu selalu berupaya untuk pencegahan terhadap beredarnya rokok ilegal. Jadi tidak perlu ada tindakan hukum dari aparat,” ujarnya.

Muslichan pun meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam proses produksi maupun pengedaran rokok ilegal. Sebaliknya, masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan bahayanya mengonsumsi rokok ilegal, mengingat proses produknya yang luput dari tahapan uji mutu.

Hal senda juga diungkapkan Pelaksana tugas Camat Kalinyamatan Sapto Agus Karnanejeng, Ramadi. Ia mengatakan, bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang warganya melakukan produksi barang kena cukai. Namun lebih mengarahkan pelaku usaha rokok agar dapat menjalankan operasional bisnisnya secara aman dan nyaman. 

“Bukan pemerintah ini terus menghalang-halangi, tapi supaya dalam melaksanakan usaha bisa aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” kata dia.

Sementara itu selaku perwakilan Kantor Bea Cukai Kudus, Taswito Fungsional Pemeriksa Bea Cukai menerangkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengurusan izin rokok. 

“Selain prosesnya mudah, juga gratis. “Saya jamin nol rupiah,” ungkapnya.

Adapun langkah pertama pengajuan permohonan izin adalah datang ke Kantor Bea Cukai untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu, dengan syarat awal telah mempunyai bangunan usaha dengan luasan minimal 200 meter persegi. 

“Syaratnya itu dulu, gampang. Yang lain nyusul. Kalau susah atau tidak punya bisa sewa, gampang sekali,” kata Taswito.

Dalam layanan perizinan, jika segala persyaratan telah terpenuhi dan dipastikan benar, legalitas pun akan langsung diterima dengan kisaran waktu kurang lebih 8 hari kerja. 

“Jadi layanannya itu delapan hari kerja pasti clear, dengan syarat dokumen diterima benar dan lengkap,” terangnya.

Selain itu, Taswito juga menceritakan layanan gratis ini telah dibuktikan pengusaha rokok asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara. 

“Kemarin itu, saya baru ngurus di Telukwetan nama PR-nya Pitulung. Setelah bertemu saya kaget ternyata nol rupiah,” tuturnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea CukaiInfo JeparaInfo MuriajeparaPemkab Jepararokok
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Dishub Rembang Pastikan Tarif Angkutan Masih Gunakan Aturan Lama

Next Post

Wisuda Perdana Ma’had Aly TBS Kudus Berlangsung Khidmat

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
512

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

by Rosyid
12 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme melalui pembinaan di Pondok...

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
513

JEPARA, Harianmuria.com - Warga mengeluhkan kerusakan jalan provinsi yang melintasi Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan. Keluhan ini terungkap saat Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menggelar Ngolah Pikir (Ngopi)...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
522
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
524
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
525
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesona Pantai Prawean Jepara, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sunset Memukau

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

18 Juni 2025
604
Ungker Jati, salah satu makanan khas Blora. (Instagram @falarasha/Harianmuria.com)

5 Deretan Makanan Khas Blora yang Unik, Salah Satunya Terbuat dari Kepompong Jati

18 Oktober 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya