JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) mendorong UMKM untuk naik kelas.
Dorongan itu salah satunya melalui tertib administrasi dan legalitas usaha. Hal ini ditekankan Kepala Diskop UKM Nakertrans melalui Kepala Bidang UKM, Aripin, dalam Sosialisasi Perpajakan, Literasi Keuangan, Ketenagakerjaan dan Akses Permodalan di Aula Sultan Hadlirin, Senin, 28 September 2026.
“Penguatan kapasitas UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut pemasaran dan peningkatan penjualan, tetapi juga menyentuh aspek administrasi dan legalitas usaha,” kata Aripin.
Aripin mengatakan bahwa, masih terdapat pelaku UMKM yang menjalankan usaha secara informal. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi agar pelaku usaha memiliki pondasi yang lebih kuat ketika ingin mengembangkan bisnisnya.
“Kami terus mendorong UMKM tidak sekadar beromzet tinggi. Banyak UMKM yang masih informal, sehingga kami mendorong UMKM menjadi formal, termasuk menjadi perusahaan perorangan karena harus memiliki legalitas yang jelas dan semakin naik kelas,” ujarnya.
Menurutnya literasi keuangan juga penting agar pelaku UMKM mampu memisahkan pengelolaan keuangan usaha dan kebutuhan pribadi. Dengan pencatatan yang lebih tertib, kondisi keuangan usaha dapat diketahui secara lebih jelas dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan bisnis.
Di sisi lain, dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, Aripin berharap pemahaman perpajakan membuat pelaku UMKM lebih siap menjalankan kewajibannya secara mandiri.
Ia menjelaskan sosialisasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai kewajiban perpajakan, pengelolaan keuangan, perlindungan ketenagakerjaan, serta peluang memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan.
“Kami berharap pembekalan ini tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas usaha sehari-hari. Dengan demikian, UMKM dapat tumbuh dari usaha informal menuju usaha yang lebih tertata, memiliki legalitas, dan memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan maupun pengembangan pasar,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Utia Lil











