REMBANG, Harianmuria.com – Aliansi Buruh Pabrik Rembang yang terdiri dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) serta Kantor Bupati Rembang, Kamis, 12 Desember 2024.
Para buruh mengajukan tuntutan untuk kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 10 persen. Aksi ini diadakan setelah adanya kesepakatan dalam rapat antara Dewan Pengupahan, dinas terkait, dan perwakilan buruh pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyetujui keputusan untuk menaikkan UMSK hingga 10 persen. Namun situasi berubah ketika Bupati Rembang Abdul Hafidz enggan menandatangani hasil rapat tersebut.
Hingga saat ini, alasan Bupati Rembang Abdul Hafidz menolak tanda tangan belum diketahui secara pasti. Kejadian tersebut pun memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan buruh yang merasa perjuangan mereka selama ini seakan terabaikan.
Aksi ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Buruh-buruh pabrik yang sebagian besar merupakan tulang punggung ekonomi keluarga berharap agar tuntutan mereka didengar dan dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Dwi Lis Setya Ningrum salah satu anggota SPSI mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak akan mundur dan akan terus menuntut keadilan. Dirinya akan menunggu Bupati Rembang sampai ia bersedia menemui para buruh. Bahkan dirinya bersama buruh lainnya juga akan menduduki Kantor Bupati Rembang hingga ada audiensi.
“Kita akan langsung menunggu Pak Bupati. Naikkan UMSK kita 10 persen, karena sudah tercantum dalam ini BA (Berita Acara). Sudah resmi. Jadi kita akan minta pertanggungjawaban karena sudah disahkan oleh Dewan Pengupahan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kenaikan UMSK diharapkan tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi buruh tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di Rembang. Para buruh berharap ada kejelasan dan keadilan dalam pengupahan yang selama ini dirasakan masih jauh dari harapan. (Lingkar Network | Vicky Rio – Harianmuria.com)