BLORA, Harianmuria.com – Dua belas orang telah diperiksa polisi terkait insiden tragedi jatuhnya lift crane dalam proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora pada 8 Februari 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 12 saksi yang terdiri dari karyawan atau pekerja lapangan, pengawas lapangan, hingga penanggung jawab kegiatan pekerjaan tersebut.
“Jadi kami masih mendalami itu dan nanti dalam beberapa minggu ini akan kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti,” terang Selamet, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, barang bukti mesin lift crane saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Labfor Polda Jateng. Menurut Selamet, pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
“Sampai saat ini belum kami tetapkan tersangka. Kami nanti akan lakukan gelar perkara terkait dengan itu,” ucap Selamet.
Sebelumnya, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya tengah melakukan identifikasi pascatragedi itu, dan menemukan beberapa hal penting. “Kami coba selidiki ternyata benar ada tali sling putus yang kami duga kemarin sebagai penyebabnya. Kami juga coba cari keterangan dari operator,” ungkapnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus jatuhnya 13 pekerja yang berada di dalam lift crane proyek pengembangan RS PKU itu menewaskan 4 pekerja proyek, dan 9 orang lainnya mengalami luka.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)