KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,6 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dukungan ini meliputi pengamanan, fasilitas, hingga kelancaran proses pemilihan demi terciptanya pilkada yang aman, tertib, dan transparan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Mohammad Fitriyanto menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalurkan kepada berbagai instansi yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor (Polres), dan Komando Distrik Militer (Kodim) Kudus.
“Jumlah dana Pilkada 2024, ada Rp46.632.133.000, meliputi instansi KPU sebesar Rp33.730.653.000, kemudian untuk Bawaslu sebesar Rp8.751.480.000, Polres mendapat Rp3.000.000.000, dan Kodim mendapat Rp1.150.000.000. Semuanya sudah tersalurkan sejak tanggal 12 Juni 2024,” ungkap Fitriyanto, Rabu, 6 November 2024.
Dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024, ia mengatakan Pemkab Kudus tidak hanya memastikan ketersediaan dana tapi juga berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga dilibatkan untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat, agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di samping pengamanan, fasilitas bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah”. ujarnya.
Pihaknya berkomitmen memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi ini, sehingga partisipasi publik bisa meningkat.
“Alokasi dana yang tepat sasaran menjadi harapan pemerintah agar proses pilkada ini bisa berjalan lancar dan aman, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)