REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang membuka pendaftaran Duta Wisata tahun ini, setelah sempat terhenti 2 tahun karena pandemi Covid-19. Pendaftaran berlangsung selama 20 hari dimulai tanggal 1 Juli sampai 20 Juli 2022.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Mutaqin mengatakan bahwa pemilihan duta wisata digelar untuk memeriahkan rangkaian Hari Jadi ke-281 Kota Rembang sekaligus mencari perwakilan Mas dan Mbak dari Kabupaten Rembang untuk maju di lomba yang sama tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Ini ada tindak lanjutnya tingkat provinsi, untuk pemilihan Mas dan Mbak Rembang menuju Mas dan Mbak Jawa Tengah,” jelasnya.
Cair, Pemkab Rembang Dapat Dana Pinjaman Rp 200 Miliar
Mutaqin mengatakan, setelah pendaftaran akan dilanjutkan seleksi pada tanggal 25 Juli sampai 29 Juli 2022. Ia berharap, dengan adanya duta wisata memberikan ruang gerak kepada pemuda pemudi yang ada di Kota Rembang untuk bisa mengeksplorasi potensi Kabupaten Rembang baik dari segi pariwisata, seni budaya, dan potensi-potensi lain untuk bisa disebarluaskan di wilayah lain.
Beberapa persyaratan duta wisata di antaranya putra putri warga Rembang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, berusia minimal 17 tahun sampai 24 tahun dan belum menikah, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tinggi badan minimal 170 cm untuk Mas, sedangkan untuk Mbak tinggi badan minimal 165 cm dan mengisi formulir pendaftaran.
“Formulir pendaftaran bisa diambil di Dinbudpar Kabupaten Rembang di kompleks Museum RA. Kartini pada jam kerja,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)