REMBANG, Harianmuria.com – Pemkab Rembang telah mendapat dana pinjaman untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Lasem-Rembang. Pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten Rembang sebesar Rp 200 miliar kepada Bank Jateng, sudah disetujui.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan bahwa, pinjaman dari bank Jateng tidak hanya digunakan untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Lasem-Rembang. Hal ini karena untuk pembebasan lahan, dialokasikan sebesar Rp 100 miliar.
“Keperuntukannya sesuai dengan yang sudah kita ajukan. Ada yang untuk infrastruktur jalan, pembebasan lahan, dan untuk embung serta untuk peningkatan jalan. Ini sudah rigid satu per satu sampai angka-angkanya sudah masuk di situ,” terangnya.
Puskesmas Lasem Masuk Target Revitalisasi Pemkab Rembang
Setelah pinjaman berada di tangan, lanjut Bupati Hafidz, tinggal menentukan mana yang lebih dahulu dikerjakan. Namun dipastikan, jalan lingkar Lasem-Rembang menjadi salah satu prioritas yang akan dikerjakan lebih dulu.
“Dari sisi manfaat itu akan sangat bermanfaat. Punya efek yang cukup tinggi, baik ekonomi maupun sosial,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Gantiarto mengungkapkan bahwa, lelang konsultan perencanaan pengadaan tanah jalan lingkar dimenangkan oleh KJPP Anas Karim Rivai & Rekan. Dalam waktu dekat, konsultan tersebut akan melakukan paparan terkait pembebasan lahan.
“Kemarin itu untuk lelang konsultan perencanaannya sudah ada pemenangnya. Sebentar lagi akan kami undang untuk paparan terkait pembebasan lahan Kabupaten Rembang. Konsultan dari Jakarta,” ungkapnya.
Refocusing Anggaran Pemkab Rembang Tahun ini Capai Rp 1,3 M
Dirinya menyebut, pembebasan lahan akan dilakukan di 19 Desa dari dua Kecamatan Rembang dan Lasem. Dengan total panjang jalan lingkar yang akan dibangun sekitar 24-26 kilometer. Nantinya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Saya harus mengundang pemenang perencanaan untuk sosialisasi kepada kami, tahapan-tahapan yang perlu kami lakukan dan akan mereka lakukan. Kemudian baru sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Terkait harga lahan yang nantinya akan dibebaskan, pihaknya belum bisa menyebutkan. Karena ke depan akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Nanti prosesnya masih panjang, kita juga melibatkan dari BPN. Karena pembebasan lahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Satu pohon saja itu juga dihitung,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)