KUDUS, Harianmuria.com – Total ada sebanyak 74 orang warga binaan di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Muria Jaya, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae. Dari jumlah tersebut, banyak warga binaan yang melakukan rehabilitasi mental karena masalah dalam keluarga.
Kepala Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Pendowo Kudus, Sundarwati, mengatakan bahwa warga binaan di RPSDM Muria Jaya mayoritas direhabilitasi disana karena faktor masalah keluarga.
“Faktor utama alasan warga binaan dirawat di sini itu karena masalah keluarga,” ujarnya.
Ia menyebutkan, beberapa alasan warga binaan dirawat di panti sosial karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian ada juga korban perselingkuhan yang ditinggal menikah lagi.
“Kalau perempuan itu biasanya karena jadi korban KDRT, kalau laki-laki itu karena ditinggal istri,” jelasnya.
Selain masalah keluarga, warga binaan yang dirawat di panti sosial tersebut juga ada yang disebabkan karena faktor ekonomi.
Warga binaan di RPSDM Muria Jaya itu sendiri saat ini ada sebanyak 33 orang perempuan. Sedangkan laki-laki ada sebanyak 41 orang. Dari jumlah tersebut, 80 persen berasal dari Kudus dan 20 persen dari luar kota.
Dia menambahkan, saat ini sudah banyak yang sembuh secara psikis atau mental. Tapi pihak keluarga justru menolak mereka untuk dipulangkan.
“Sebenarnya warga binaan di sini itu sudah boleh pulang kalau ada rekomendasi dari dokter jiwa. Layak untuk pulang itu kalau 90 persen kondisi mentalnya sudah sembuh,” paparnya.
Meski sudah pulang, warga binaan tetap harus mengonsumsi obat sesuai saran dokter. Selain itu, dukungan keluarga juga penting supaya warga binaan yang sudah keluar bisa kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
“Dukungan keluarga dan lingkungan itu sangat penting terhadap disabilitas mental,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)