Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Demo May Day 2024, Pj Bupati Jepara Nyatakan Siap Tindaklanjuti Tuntutan Buruh

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Mei 2024
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
TAMPUNG ASPIRASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat berdiskusi dengan perwakilan buruh di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (1/5/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

TAMPUNG ASPIRASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat berdiskusi dengan perwakilan buruh di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (1/5/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

898
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dan Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri (FSB Garteks) mengepung Kantor Setda Jepara pada Rabu (1/5/2024). Aksi para buruh tersebut dalam rangka memperingati “May Day” atau Hari Buruh Internasional.

Para buruh pada kesempatan itu membawa sejumlah tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Di antaranya meminta Pemkab Jepara ikut aktif mengawasi perusahaan kecil maupun besar yang ada di Kota Ukir supaya tidak melanggar aturan ketenagakerjaan.

Pemkab Jepara pun mengajak perwakilan buruh untuk berdiskusi bersama dan mencari solusi terhadap tuntutan yang disampaikan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara.

Ketua Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri (FSB Garteks) Totok yang mewakili ratusan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan seluruh PP turunannya. Kedua, hapus sistem kontrak, outsourcing, dan sistem magang. Ketiga, stop upah murah berlaku nasional.

Keempat, berikan kebebasan berserikat stop diskriminasi intimidasi dan arogansi di tempat kerja. Kelima, turunkan harga BBM, sembako, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol. Keenam, hentikan kriminalisasi terhadap aktivitas buruh dan ketujuh, tolak gugatan DPP Apindo Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2024 dengan perkara Nomor 10/G/2024/PTUN SMG.

“Kami menemukan adanya karyawan kontrak, yang outsourcing sampai lima tahun bekerja namun diperpanjang kontrak hanya satu bulan. Harusnya kompensasi sesuai dengan tahun kerja,” ujar Totok di hadapan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan para buruh.

Edy juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko untuk membentuk tim pengawasan khusus guna memeriksa perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

“Buat tim untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang melanggar undang-undang. Kalau perlu libatkan kepolisian dan imigrasi jika memungkinkan,” tegas Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Lebih lanjut, Edy menginstruksikan kepada Bagian Hukum Setda Jepara untuk meninjau kembali peraturan daerah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Seperti Surat Edaran (SE) yang mengatur ketenagakerjaan seperti mutasi, kontrak, dan lainnya.

“Kami akan menindaklanjuti tuntutan-tuntutan kepada pemerintah pusat serta mengkomunikasikan kepada pemerintah provinsi apa yang perlu disesuaikan,” tuturnya.

Sebagai informasi, dari pantauan wartawan Koran Lingkar di lokasi, aksi May Day di Kabupaten Jepara berjalan aman dan tertib. Pihak kepolisian pun disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)
 

Tags: Hari Buruh Internasionalinfo jeparajeparapemkab jepara

Related Posts

Polisi Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Putri di Semarang, 3 Jadi Tersangka
News

Polisi Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Putri di Semarang, 3 Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Load More
Next Post
KHIDMAT: PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin Apel Peringatan May Day di Pantai Kartini, Rabu (1/5/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Pimpin Apel Hari Buruh Internasional, Pj Bupati Jepara: Momentum Peningkatan Produktivitas dan Loyalitas

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS