PATI, Harianmuria.com – Pemerintah telah memberlakuan pembelian minyak goreng (Migor) curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak awal bulan Juni Tahun 2022 kemarin. Hal tersebut menjadi persoalan bagi masyarakat Kabupaten Pati, khususnya ibu-ibu yang ingin membeli migor curah.
Pasalnya, menurut pengakuan Sureni (60), warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, hal tersebut sangat menyulitkan dan merepotkan bagi dirinya yang telah berusia lanjut. Ia mengatakan, para ibu rumah tangga yang berusia lanjut belum tentu semuanya bisa menggunakan smartphone apalagi aplikasi PeduliLindungi untuk membeli migor curah.
“Gimana ya mas, saya ini kan sudah tua, tidak paham hal seperti itu. Kalau bisa tidak usah aneh-aneh lah. Kan Cuma beli minyak doang,” ucap Sureni, seorang ibu rumah tangga.
Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Warga Kudus: Ribet
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa pun menyadari hal tersebut. Mengingat bahwa tidak semua orang dapat menggunakan smartphone dan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli migor curah.
“Sebenarnya penggunaan aplikasi itu masih belum familiar, ya. Apalagi untuk pembeli di pasar, masyarakat banyak yang belum mengetahui,” ucap Hadi Santosa saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Menurutnya, tujuan dari peraturan itu baik, tetapi juga harus dibarengi dengan kemampuan pengetahuan masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut untuk membeli migor curah.
“Sebenarnya semua tujuannya baik, akan tetapi memang di lapangan aplikasi tersebut belum berjalan dengan baik,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)