PATI, Harianmuria.com – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid menyampaikan bahwa, sampai saat ini menurut pengamatannya para calon jemaah haji sudah sangat berharap untuk dapat berangkat di tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan haji telah tertunda selama dua tahun dan pada tahun 2022 ini memasuki tahun ketiga.
“Sudah banyak pertanyaan dari jemaah yang masuk ke kita, apakah tahun ini ada pemberangkatan atau belum. Tetapi melihat perkembangan situasi di Arab Saudi kami optimis tahun ini ada keberangkatan jemaah haji,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Namun, diperkirakan kuota untuk jemaah haji tahun ini tidak begitu banyak. Prediksi tersebut didasarkan dengan persoalan durasi waktu, sebab menurutnya kegiatan haji akan mulai dilaksanakan pada tanggal 4 Zulhijah atau sekitar awal bulan Juni.
Kenaikan Biaya Haji Rp 45 Juta Masih dapat Berubah
Maka kegiatan hanya tinggal 2,5 bulan setelah melewati bulan Syakban, Ramadan, dan Syawal. Sedangkan sampai saat ini kuota jemaah haji dari Kerajaan Arab Saudi belum ditetapkan.
“Sampai saat ini kuota dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi itu belum ditetapkan, sehingga kami belum bisa memastikan berapa jemaah yang akan kami berangkatkan. Nah, ketika kami tidak memiliki angka berapa jemaah yang akan diberangkatkan, kami juga kesulitan menentukan jumlah booking hotelnya, persiapan catering harus berapa banyak, transportasi harus seperti apa, karena kami menunggu jumlah. Kalau jumlah kuota sudah ada baru kami bisa booking hotel, booking catering dan sebagainya,” tuturnya.
Meskipun begitu, pihaknya menegaskan telah melakukan persiapan dengan pembinaan kelompok ibadah haji untuk kegiatan manasik dan pengecekan paspor dari para calon jemaah haji.
Daftar Tunggu Jamaah Haji Capai 30 Tahun
Diketahui pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kantor Imigrasi dan terdapat 50 calon jemaah haji yang paspornya telah expired sehingga harus melakukan perpanjangan. Selain itu, ia juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pendataan calon jemaah haji yang belum melakukan vaksinasi.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan haji, karena sesuai dengan ketentuan Satgas Covid-19 dan juga Kementerian Kesehatan Pusat, jemaah haji tahun ini harus dapat dua vaksin yaitu Vaksin Meningitis dan Vaksin Covid-19 minimal sudah dosis kedua,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, untuk Vaksin Meningitis itu sebenarnya jemaah tahun ini sudah dapat vaksin 2 tahun yang lalu, hanya saja masa berlakunya Vaksin Meningitis itu hanya 2 tahun dan ini sudah melewati 2 tahun jadi mereka harus disuntik vaksin ulang.
“Selanjutnya Vaksin Covid-19, kami sudah melakukan koordinasi untuk proses pendataan jemaah yang sudah vaksin dan yang belum. Kalau belum, akan segera kami lakukan percepatan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)