PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Secara umum, Fraksi Partai Gerindra menyetujui Raperda tersebut. Saat rapat paripurna, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto.
“Kami mengapresiasi realisasi belanja daerah sebesar 93,98% dari target yang dicanangkan. Kami berharap, penyerapan anggaran belanja modal kesehatan dan pendidikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat di dua bidang tersebut dilakukan secara maksimal,” papar Suriyanto saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang menjadi dasar pemberian Dana Insentif Daerah tahun 2022, menjelaskan di mana kinerja keuangan di bidang pendidikan dan kesehatan masih belum terpenuhi.
Fraksi Partai Demokrat Sampaikan Pandangan Umum 3 Bidang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD
Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan pandangan umum bahwa, Pemerintah Kabupaten Pati agar lebih meningkatkan sarana dan prasarana di bidang pertanian yang berguna untuk kesejahteraan para petani Kabupaten Pati. Hal ini karena mayoritas masyarakat Pati bekerja sebagai petani.
Selain itu, dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, Suriyanto membacakan bahwa, potensi pariwisata yang ada di Pati juga harus terus dikembangkan dengan berbagai inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan ekonomi masyarakat Pati.
“Potensi destinasi pariwisata di Kabupaten Pati mulai tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perlu didukung dengan program dan kebijakan strategis agar perkembangannya semakin baik dan dapat menjadi salah satu sektor yang berkontribusi positif terhadap PAD dan perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD
Fraksi Partai Gerindra juga menilai bahwa, penggunaan APBD tahun anggaran 2021 kurang maksimal dalam hal infrastruktur, khususnya perbaikan jalan rusak yang hingga kini masih ditemui. Selain itu, penambahan anggaran pun perlu ditingkatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
“Serapan anggaran pada OPD DPUTR kurang dari 90%, ke depan agar lebih ditingkatkan mengingat pemeliharaan Infrastruktur jalan di Kabupaten Pati belum dilakukan dengan maksimal. Meskipun ada alokasi anggaran untuk memelihara jalan-jalan tersebut, akan tetapi masih banyak ditemukan jalan rusak yang belum diperbaiki secara optimal di Kabupaten Pati,” tutup Suriyanto. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)