PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umumnya tentang Raperda tersebut.
Meski begitu, ada beberapa catatan dan pertanyaan dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh perwakilan anggota DPRD Pati, Suriyanto. Diantaranya adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana Covid-19, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan terkait prestasi Kabupaten Pati pada tahun 2021.
“Fraksi PDIP mempunyai beberapa hal catatan dan pertanyaan yang membutuhkan jawaban saudara Bupati Pati, yaitu LPJ recofusing dan dana Covid tahun 2021 harap disampaikan secara terperinci dan transparan. Juga adanya SILPA yang terikat (Rp 97 miliar) mohon dijelaskan secara terperinci. Prestasi yang didapat hanya terkait prestasi stunting. Mengapa kegiatan atau bagian lain tidak ada yang mendapatkan prestasi, padahal anggaran juga diberikan,” papar Suriyanto saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP.
DPRD Pati Gelar Rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Pupuk dan solar sebagai kebutuhan utama bagi petani dan nelayan juga harus diperhatikan dalam penggunaan APBD. Fraksi PDIP pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk lebih memperhatikan masalah tersebut, yang seringkali terjadi kelangkaan pada pupuk dan solar.
“Kelangkaan pupuk harus bisa dilakukan antisipasi karena merugikan petani dan sudah bisa diprediksi sebelumnya. Kelangkaan BBM solar khususnya untuk petani dan nelayan mohon dilakukan antisipasi dan dicarikan solusi karena sangat dibutuhkan untuk menghidupkan alat-alat pertanian dan bahan bakar para nelayan saat melaut,” tambah Suriyanto.
Selanjutnya, Fraksi PDIP meminta kepada Bupati Pati untuk segera memberikan jawaban, supaya dapat dijadikan dasar pada rapat pembahasan Raperda selanjutnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)