Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

DPRD Pati Anggap Permenaker Terbaru Memberatkan Karyawan

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
17 Februari 2022
in Pati
0 0
DPRD Pati Anggap Permenaker Terbaru Memberatkan Karyawan

FOTO : Kantor BPJS Kabupaten Pati. ( Istimewa I harianmuria.com )

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com-Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno berpendapat bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, akan memberatkan para karyawan.

“Jaminan Hari Tua (JHT), merupakan iuran yang dipotong dari gaji setiap bulan, sesuai Permenaker terbaru, JHT bisa diambil jika sudah berumur 56 Tahun, hal ini akan memberatkan tenaga kerja karena akan menunggu terlalu lama” katanya saat dihubungi pada Rabu, (16/02).

Seperti yang diketahui dana JHT tidak bersumber dari uang pemerintah, akan tetapi bersumber dari iuran yang dipotong langsung dari gaji bulanan karyawan, jadi politisi partai Golkar ini berpendapat jika dana JHT tersebut merupakan hak sepenuhnya dari karyawan.

Ia menekankan bahwa di masa pandemi ini keadaan ekonomi masyarakat tidak menentu, jadi menurutnya dana JHT tersebut merupakan

sebuah harapan yang dibutuhkan masyarakat untuk bisa tetap bertahan di masa pandemi ini

“Kondisi saat ini yang masih pandemi Covid19 otomatis mempengaruhi ekonomi dari karyawan, karena ada yg kena PHK atau ada yang masih dirumahkan demi efisiensi perusahaan, otomatis karyawan tersebut sangat membutuhkan uang” ungkapnya.

Perlu diketahui dalam isi Permenaker tersebut memuat tentang dana JHT yang baru bisa dicairkan saat usia karywan sudah menginjak usia 56 Tahun.

“Kalau di suruh menunggu sampai umur 56 tahun baru bisa di ambil, padahal kebutuhan untuk bertahan dan menghidupi keluarganya tidak bisa di tawar-tawar lagi, jadi menurut saya pemerintah harus mengkaji ulang tetang Permenaker ini ” Pungkasnya. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJSDPRD PatiInfo MuriaInfo PatiKARYAWANMURIApati

Related Posts

Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Wabup pastikan perayaan Hari Jadi ke-702 Pati tahun ini lebih meriah.
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
Petani garam di Pati belum bisa panen karena kemarau basah.
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkab Blora Luncurkan Pesona dan Gerakan Sedekah Online

Pemkab Blora Luncurkan Pesona dan Gerakan Sedekah Online

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS