KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus mengaku rutin melakukan monitoring ke koperasi-koperasi yang ada di wilayah setempat. Monitoring ini dilakukan untuk mengawasi kegiatan dan kesehatan koperasi. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan bisa menghindari terjadinya permasalahan yang ada di dalam koperasi.
Kepala Disnakerperinkopukm Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan tim atau petugas yang bertugas melakukan pembinaan terhadap koperasi. Petugas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kota Kretek.
“Monitoring koperasi itu rutin kami lakukan. Kami bentuk tim satgas pembinaan koperasi. Nanti jika ditemukan ada koperasi yang bermasalah, akan kami lakukan pembinaan supaya bisa menjadi lebih baik,” tuturnya.
Disnakerperinkopukm Kabupaten Kudus mencatat, ada 542 koperasi di wilayah setempat. Berdasarkan jumlah itu, 465 diantaranya merupakan koperasi aktif.
“Dari jumlah koperasi yang aktif tersebut, 69 diantaranya sudah menjalankan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Baik itu KSP (Koperasi Simpan Pinjam) maupun KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia),” tambahnya.
RAT sendiri merupakan salah satu syarat koperasi sehat. Pasalnya, sebuah koperasi itu bisa dikatakan aktif dan sehat bisa dilihat dari laporan RAT koperasi tersebut.
“Koperasi sehat salah satunya bisa dilihat dari RAT. Karena kita bisa melihat koperasi sehat atau tidak itu dari laporan RAT, bagaimana neraca dan pengelolaannya bisa kita lihat disitu. Persyaratannya pun sampai akhir bulan Maret, koperasi harus sudah melaksanakan RAT,” paparnya.
Rini menjelaskan, monitoring koperasi juga dilakukan dengan mengadakan berbagai kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Kegiatan yang dilakukan oleh Disnakerperinkopukm Kabupaten Kudus tersebut diantaranya yaitu pelatihan perkoperasian seperti manajemen koperasi, penilaian kesehatan koperasi, pelatihan pengawasan koperasi dan pelatihan kelembagaan koperasi.
“Jadi setiap tahun itu kami ada pelatihan terkait koperasi. Ini juga sebagai langkah untuk mengawasi koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan-kegiatan tersebut pun mendapat antusiasme tinggi dari koperasi yang ada di wilayah setempat. “Jadi kami informasikan adanya kegiatan itu ketika RAT dan saat pembinaan. Koperasi yang mau ikut pun banyak, terutama koperasi-koperasi yang mau maju sesuai dengan kebutuhannya,” kata dia.
Tak hanya mengawasi pengelolaan koperasi saja, Disnakerperinkopukm Kabupaten Kudus juga mengawasi sisi manajemen dan ketenagakerjaan koperasi. Hak dan kewajiban pekerja di koperasi juga dipantau apakah sudah terpenuhi atau belum.
“Kita juga melakukan pengawasan sampai ke inventarisasi dan identifikasi tenaga kerja di koperasi. Hak dan kewajiban pekerja di koperasi apakah sudah terpenuhi itu juga kita awasi,” ungkapnya.(Lingkar Network , IsaI Harianmuria.com)