Minggu, Mei 25, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Kantor Imigrasi Pati Gandeng Disnaker dan Kesbangpol untuk Awasi WNA

Sekar Sari by Sekar Sari
22 November 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Kantor Imigrasi Pati Gandeng Disnaker dan Kesbangpol untuk Awasi WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni saat diwawancara wartawan belum lama ini. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggandeng sejumlah stakeholder semisal Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Blora, dan Rembang.

Kepala kantor, Ahmad Zaeni pada Kamis, 21 November 2024 mengatakan keberadaan WNA memang di bawah kantor imigrasi khususnya yang berkaitan dengan administrasi. Sedangkan keterlibatan Disnaker dikarenakan mayoritas WNA merupakan pekerja di berbagai sektor industri yang ada di wilayah Muria Raya.

“Administrasinya dari kita, untuk perizinan warga negara asing tinggal di Indonesia. Jika bekerja ada rekomendasi dari dinas ketenagakerjaan. Kita juga akan koordinir dengan Kesbangpol dan tim pengawasan orang asing,” ucap Zaeni.

Sedangkan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau kejadian lain yang menyangkut WNA, pihaknya juga telah menyiapkan tim intel dan menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Tim kami ada di lapangan, siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan terkait status warga negara,” imbuhnya.

Sedangkan untuk izin tinggal, lanjut Zaeni, WNA diwajibkan memiliki paspor dengan masa waktu yang bisa diurus tiap satu tahun.

Sementara terkait WNA yang dideportasi pada 2024, Kasi Inteldakim Suhedi, menyebut ada sebanyak 6 orang. Masing-masing dari negara Tiongkok, India, dan Malaysia.

“Alasan deportasi 4 warga negara China tidak menaati aturan. 1 warga negara India dan 1 warga yang Malaysia overstay alias tinggal melebihi izin tinggal yang dimiliki,” tutup Suhedi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Tags: info patiKantor Imigrasi PatipatiWNA

Related Posts

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot
News

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

24 Mei 2025
Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan
News

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

24 Mei 2025
Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!
Artikel

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana
News

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

24 Mei 2025
Load More
Next Post
KPU Blora Wajibkan Paslon Kantongi STTP sebelum Gelar Kampanye Terbuka

KPU Blora Wajibkan Paslon Kantongi STTP sebelum Gelar Kampanye Terbuka

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS