Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

10 Hari Diburu, Pelaku Pembunuhan Warga Desa Muryolobo Jepara Berhasil Dibekuk

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
27 Mei 2022
in Jepara
0 0
10 Hari Diburu, Pelaku Pembunuhan Warga Desa Muryolobo Jepara Berhasil Dibekuk

MENANGKAP: Sebanyak 2 pelaku pembunuhan warga Desa Muryolobo yang berhasil ditangkap. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pelaku pembacokan Warga Muryolobo Jepara berhasil ditangkap. Kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya FR (30), warga Desa Muryolobo RT 1 RW 6 Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Jepara dan Sat Resmob Polda Jateng, setelah 10 hari perburuan.

Penangkapan IS, (31) penduduk Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara dilakukan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5). Bersamaan dengan IS, juga berhasil diringkus MS (20), warga Desa Ngetuk yang diduga merusak sepeda motor korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara, AKBP Warsono dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5).
“Kini penyidik terus mendalami peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Warsono. 

Tawuran di Jepara, 1 Pemuda Tewas Usai Nonton Dangdut

AKBP Warsono mengungkapkan bahwa, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 pukul 17.30 bertempat di depan Pasar Gandu Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

“Kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiga korban dan para pemuda Desa Muryolobo berangkat ke Kudus dalam rangka halal bihalal dengan mengadakan acara pentas musik. Setelah selesai, acara ketiga korban kembali ke rumah masing – masing,” terangya.

Lanjut Kapolres menerangkan, sesampainya di Desa Muryolobo sekitar pukul 16.45 WIB, ketiga korban mendapat berita bahwa pemuda desa Ngetuk banyak yang berkumpul dengan membawa senjata tajam di Desa Bendanpete. Mendengar informasi tersebut, korban SA pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis pisau. Kemudian, ketiga korban mengecek ke Desa Bendanpete menggunakan sepeda motor bonceng tiga orang, sambil membawa beberapa botol bir kaca kosong untuk berjaga-jaga.

Terungkap! Mayat di Pinggir Jalan Besito Kudus Ternyata Korban Pembunuhan

“Sesampainya di Desa Bendanpete, ternyata benar, sudah banyak pemuda Desa Ngetuk yang berkumpul. Kemudian, ketiga korban turun dari sepeda motor dan didatangi pemuda Desa Ngetuk yang membawa senjata tajam dan ada juga yang membawa senapan angin,” sambung Kapolres.

Kemudian, terjadi cekcok antara korban bersama temannya dengan para pemuda yang sudah berkumpul di lokasi tersebut hingga akhirnya terjadi perkelahian.

“Saat itu, korban SA mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang sudah dipersiapkan dan melakukan penyerangan kepada beberapa pemuda Desa Ngetuk yang salah satunya adalah tersangka IS yang juga menggunakan sajam jenis parang. Namun tidak ada yang kena,” lanjutnya.

Karena jumlah tak berimbang, ketiga korban terdesak dan akhirnya korban SA dan korban FD melarikan diri ke arah Desa Muryolobo. “Saat melarikan diri korban SA terkena tembakan senapan angin di bagian telapak tangan kiri. Sedangkan korban FD terkena tembakan pada bagian betis kanan dan luka bacok pada punggung yang diduga dilakukan oleh salah satu tersangka lain,” imbuhnya.

Buronan Pembunuh Gegara Cinta Segitiga Ditangkap di Pati

Disaat itu juga, tersangka IS yang membawa sajam jenis parang mengejar korban FR ke arah pasar Gandu, Kemudian korban FR balik arah menyerang tersangka IS dan korban FR langsung dibacok dua kali pada bagian dada dan leher yang menyebabkan korban FR meninggal dunia.

Sedangkan, tersangka MS beserta 3 tersangka lainnya merusak sepeda motor yang dibawa ketiga korban. Dari hasil visum korban di RSUD RA Kartini, kematian korban disebabkan kerongkongan dan saluran pernapasan yang putus akibat tersayat benda tajam. 

“Setelah kejadian tersebut, tim Reskrim Polres Jepara yang di-back up tim Resmob Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku hingga akhirnya pada hari Selasa, (24/5) tim gabungan tersebut melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumah keluarganya yang beralamat di Bekasi-Jabar,” tandas Kapolres. 

Beberapa Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh pihak kepolisian terdiri dari, 3 unit sepeda motor, 1 buah parang, 1 buah proyektil senapan angin yang diambil dari tangan korban SA, 4 buah pecahan batu paving blok, 1 buah sarung pedang kayu yang sudah rusak, 1 buah celana kain warna krem, 1 buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 buah kaos warna merah bertuliskan “Boombogie”, 1 buah jaket, dan beberapa pecahan botol. 

“Kedua tersangka bekerja di tempat usaha keluarganya tersebut. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Warsono. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPEMBUNUHAN

Related Posts

Mayoritas pelaku UMK di Jepara punya NIB yang bermanfaat untuk pelaku usaha kecil.
News

99,99 Persen Pelaku UMK di Jepara Sudah Punya NIB, Ini Manfaatnya bagi Usaha Kecil

11 Juli 2025
195 Kopdes difasilitasi terbitkan NIB.
News

195 Kopdes Jepara Difasilitasi Terbitkan NIB, Siap Kolaborasi dengan Dunia Bisnis

10 Juli 2025
Sisir Titik Rawan Kriminal, Patroli Malam Polres Jepara Libatkan Pendekatan Humanis
News

Sisir Titik Rawan Kriminal, Patroli Malam Polres Jepara Libatkan Pendekatan Humanis

9 Juli 2025
Juara Karate Internasional, Atlet Jepara Hera Irnandha Dapat Beasiswa Hingga S2
Olahraga

Juara Karate Internasional, Atlet Jepara Hera Irnandha Dapat Beasiswa Hingga S2

8 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD Pati Beri Pemkab 4 Usulan Bidang Lingkungan Hidup

DPRD Pati Beri Pemkab 4 Usulan Bidang Lingkungan Hidup

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS